AMPAR.ID, JAMBI – Petugas operasi razia penyakit masyarakat (pekat) I Siginjai 2024 pada Kamis (14/3/2024) malam menyasar ke warung yang menjual minuman keras (miras) jenis tuak di kawasan Jalan Baru, Jambi Timur, Kota Jambi.
Bukan hanya itu, petugas operasi razia pekat I Siginjai 2024 ini juga menyasar ke kos-kosan yang ada di kawasan Taman Rimba, Jambi Selatan, Kota Jambi.
Hasilnya, dua pasangan bukan suami istri yang sedang asik berduaan di dalam kamar kos terjaring operasi razia pekat I Siginjai 2024 Polda Jambi.
Setelah dari kos-kosan tersebut, petugas operasi razia pekat I Siginjai 2024 berencana akan menyisir ke tempat yang lainnya.
Namun, saat ditengah perjalanan petugas operasi razia pekat ini mendapati segerombolan remaja yang sedang duduk di depan warung tidak jauh dari di kawasan Taman Rimba, Jambi Selatan, Kota Jambi.
Saat petugas operasi razia pekat ini turun berhenti dan turun dari mobil, segerombolan remaja tersebut pun berlari berhamburan.
Akhirnya, ada beberapa segerombolan remaja yang diamankan oleh petugas operasi razia pekat I Siginjai 2024 dan diinterogasi.
Saat sedang diinterogasi, ada segerombolan remaja lainnya yang melewati jalan kawasan tersebut.
Pada akhirnya, segerombolan remaja ini berputar arah untuk menghindari petugas. Dengan sigap, segerombolan pemuda yang hendak melarikan diri berhasil diamankan.
Salah satu remaja berambut pirang ini pun dites urine oleh petugas operasi razia pekat I Siginjai 2024. Hasilnya pun negatif.
Segerombolan remaja ini diamankan karena telah melewati jam batas malam. Saat diamankan, petugas menemukan minuman keras (miras) jenis tuak.
Bukan hanya itu, segerombolan remaja ini juga membawa sarung yang diduga akan digunakan untuk perang sarung.
Lantas, segerombolan remaja ini pun dikumpulkan dan diberikan himbauan serta arahan oleh petugas operasi razia pekat I Siginjai 2024.
Setelah diberikan himbauan, segerombolan remaja ini pun langsung disuruh pulang ke rumah masing-masing oleh petugas.
(mhd/min)
Diskusi tentang inipost