AMPAR.ID, JAMBI – Ribuan orang warga Indonesia berpindah kependudukan menjadi warga negera Singapura. Mengenai WNI yang pindah beramai-ramai ke Singapura, itu merupakan hak asasi manusia, pemerintah tak bisa melarang asal kepindahannya sesuai prosedur.
Banyak WNI memutuskan pindah ke Singapura tentu menimbulkan dampak tersendiri bagi Indonesia. Negara ini berpotensi rugi karena kehilangan talenta muda.
Sosiolog Universitas Airlangga (Unair) Dr. Tuti Budirahayu, Dra., M.Si menjelaskan fenomena migrasi WNI ke Singapura memiliki sejumlah dampak bagi Indonesia. Dia berpandangan, bila diaspora Indonesia tinggal di negara-negara yang lebih maju dan berkontribusi di negara tersebut, itu seharusnya bisa membantu mendongkrak nama baik Indonesia di mata dunia.
“Sebetulnya kalau orang Indonesia banyak bermigrasi ke negara lain yang lebih maju, secara tidak langsung bisa mengangkat nama baik Indonesia. Selain itu, para diaspora itu nanti dapat menerapkan pengetahuan atau keahliannya di Indonesia saat kembali,” kata Tuti.
Sayangnya, bila orang Indonesia itu memutuskan menetap di sana bahkan berpindah kewarganegaraan, Indonesia jelas merugi. Talenta unggul dari Indonesia justru lebih bermanfaat bagi negara lain ketimbang negeri sendiri.
“Sisi negatifnya, banyak orang yang bermigrasi tapi tidak memberikan dampak. Artinya mereka tidak membawa daerah asalnya itu lebih maju. Berbagai sektor akhirnya menjadi terabaikan karena kurangnya sumber daya manusia dan semacamnya,” ujarnya.
Kendati demikian, Tuti berpendapat pemerintah tak bisa mengekang keinginan WNI pindah negara. Bagaimanapun, itu adalah hak asasi manusia. Ia justru mengajak pemerintah untuk melihat fenomena ini sebagai momen untuk membenahi masalah struktural di Indonesia.
“Masalahnya kalau ini menjadi berbondong-bondong berarti ada sesuatu yang salah di Indonesia. Mungkin saja mereka bermigrasi karena nggak nyaman lagi tinggal di sini. Berarti pemerintah Indonesia tidak memberikan iklim yang baik untuk mereka. Inilah sebetulnya menjadi momentum bagi pemerintah untuk berbenah,”
Fenomena ribuan orang Indonesia pindah ke Singapura rupanya banyak didorong oleh faktor ekonomi. Negara maju seperti Singapura menjanjikan karir moncer buat warganya.
Ini seperti fenomena migrasi, ya. Dalam migrasi itu kan ada pull factor dan push factor, ada faktor penarik dan pendorong,” ujarnya.
Adapun yang disebut sebagai faktor pendorong adalah adanya kesempatan bekerja, berkarier, dan menjalani kehidupan yang lebih baik. Sedangkan faktor penariknya ialah kondisi negara Singapura yang lebih maju dan tertata.
“Faktor penariknya kita bisa lihat, ya, bahwa Singapura adalah negara yang jauh lebih maju, tertata, terkenal memiliki disiplin yang tinggi, dan tentu saja penghasilan yang mereka dapatkan jauh lebih tinggi di sana,” sebutnya. (Aln)
Diskusi tentang inipost