• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Aksi “Koboi” Gubernur Jambi Al Haris (Bagian 1)

07/03/2023
Hasan Mabruri Alumni Pasca Sarjana Unitas Palembang/ dok.pribadi

Hasan Mabruri Alumni Pasca Sarjana Unitas Palembang/ dok.pribadi

PostTweetSend

Bacajuga

Al Haris Rombak Kabinet, 13 Pejabat Dilantik Kena Semprot Soal OPD Ego Sektoral: Kita Satu Tim!

Gesit! Al Haris Bentuk Tim Relawan dari ASN Ikut Bantu Satgas Karhutla Padamkan Api

OJK Jambi Didorong Perkuat Pelindungan Nasabah dan Literasi Keuangan Pasca Insiden Bank Jambi

Al Haris Momen Hari Kesaktian Pancasila: Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

Dibaca 97

Penulis: Hasan Mabruri, S.Sos, M.Si (Alumnus Pasca Sarjana Ilmu Pemerintahan Unitas Palembang)

AMPAR.ID – Situasi Provinsi Jambi akhir-akhir ini agak sedikit ruwet, bukan karena pemerintahan tidak berjalan, bukan juga karena defisit anggaran, apalagi gangguan keamanan, secara umum, masyarakat rukun-rukun saja, pemerintahan berjalan sebagaimana mestinya, hanya saja ada cerita soal angkutan Batu Bara yang membuat macet jalan nasional.

Beberapa waktu lalu kemacetan “horor” di Jambi menjadi isu nasional, jika daerah lain kemacetan parah terjadi dipusat kota, tapi di Jambi justru terjadi di wilayah Kabupaten (pedesaan), terutama di jalan milik pemerintah pusat (sebut jalan nasional) yang melintasi Kabupaten Batanghari, yang berada ditengah dalam peta Propinsi Jambi, situasi inilah yang membuat Gubernur Jambi Al Haris melakukan aksi bak “koboi”, “membegal” kebijakan menghentikan aktivitas Batu Bara yang sebetulnya bukan kewenangannya, demi apa dan untuk siapa.? Berikut ulasan penulis.

Dalam data penulis, ribuan angkutan batu bara menjadi penyebab utama kemacetan, ada beberapa faktor yang mengakibatkan terjadinya “macet horor” tersebut, diantaranya, tingginya volume lalu lintas angkutan Batu Bara,kondisi jalan yang dalam keadaan rusak, tonase beban yang melebihi ketentuan, bahkan bila satu kendaraan angkutan Batu Bara saja rusak bisa berakibat fatal, karna tak jarang kerusakan itu terjadi ditengah jalan yang sulit untuk dipinggirkan.

Kondisi ini mengakibatkan Pemerintah Propinsi Jambi menjadi bulan-bulanan, tentu, karena ini tugas pemerintah, tapi, dalam tata negara kita, pemerintah memiliki beberapa tingkatan, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah Propinsi, Pemerintah Kabupaten, Kecamatan sampai ke desa.

Setiap tingkatan pemerintahan tersebut memiliki kewenangan masing-masing, Pemerintah Propinsi Jambi di bawah kepemimpinan Gubernur Dr. Al Haris dan Drs. Abdullah Sani juga memiliki kewenangan, dibalik kewenangan yang dimiliki, juga ada keterbatasan, terutama dalam mengambil kebijakan, ada yang boleh, ada yang tidak, semua telah diatur oleh undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah daerah.

Saya tidak akan terlalu luas menulis tentang kewenangan, saya akan mencoba melihat dalam ruang yang lebih sempit, yaitu tentang Eksploitasi Batu Bara (fosil bumi) yang ada di Propinsi Jambi.

Pertama soal izin pertambangan Batu Bara, bila merujuk pada undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu Bara (Minerba), izin pertambangan Minerba menjadi kewenangan Menteri ESDM bila wilayah pertambangan tersebut berada dilintas Propinsi, bila berada di lintas wilayah Kabupaten maka menjadi kewenangan Gubernur, bila berada dalam 1 wilayah Kabupaten/Kota menjadi kewenangan Bupati atau Walikota. Untuk diketahui, izin pertambangan batu bara yang ada saat ini telah dikeluarkan rata-rata kisaran Tahun 2005 sampai 2013, dimana rata-rata tambang di Jambi izinnya dikeluarkan oleh Bupati, terutama bupati Tebo, Bungo, Sarolangun, Batanghari, Muaro Jambi dan Tanjung Jabung Barat kala itu.

Lalu, pada tahun 2020, melalui undang-undang nomor 3 Tahun 2020 tentang pertambangan Minerba, seluruh kewenangan pemberian izin tambang berada sepenuhnya di Pemerintah pusat (Menteri ESDM), tak terkecuali Batu Bara.

Lalu, pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan baru melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 tahun 2022, dimana untuk izin pertambangan mineral bukan logam dan batuan (Galian C) serta Izin Pertambangan Rakyat (IPR) kewenangannya dilimpahkan ke pemerintah daerah (Propinsi), untuk diketahui, pelimpahan kewenangan tersebut TIDAK TERMASUK IZIN PERTAMBANGAN BATU BARA. Artinya, izin pertambangan Batu Bara tetap menjadi kewenangan pemerintah pusat, BUKAN GUBERNUR.

Berikutnya soal jalan yang dilintasi mobil angkutan batu bara…. (Bersambung)

(Min/min)

Kata kunci: Al Harisbatubaraberita JambiGubernur JambiHasan Mabruri
Berita sebelumnya

Pj Bupati Apriyadi Dengarkan Ratusan Usulan Warga dari Hasil Reses

Berita selanjutnya

LLDIKTI Wilayah X Keluarkan Surat Perkuat Jabatan Prof Dr Herri Sebagai PJS Rektor Masih Berlaku

Berita Terkait

Al Haris Rombak Kabinet, 13 Pejabat Dilantik Kena Semprot Soal OPD Ego Sektoral: Kita Satu Tim!

Al Haris Rombak Kabinet, 13 Pejabat Dilantik Kena Semprot Soal OPD Ego Sektoral: Kita Satu Tim!

09/10/2026
Gesit! Al Haris Bentuk Tim Relawan dari ASN Ikut Bantu Satgas Karhutla Padamkan Api

Gesit! Al Haris Bentuk Tim Relawan dari ASN Ikut Bantu Satgas Karhutla Padamkan Api

08/10/2026
Otoritas Jasa Keuanngan: Sumber Foto: Website-OJK

OJK Jambi Didorong Perkuat Pelindungan Nasabah dan Literasi Keuangan Pasca Insiden Bank Jambi

07/10/2026
Al Haris Momen Hari Kesaktian Pancasila: Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

Al Haris Momen Hari Kesaktian Pancasila: Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

01/10/2026

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

02/09/2026

Al Haris Lapor Pusat: Pastikan Satgas Karhutla Terus Bekerja Padamkan Titik Api di Jambi

10/08/2026

Saat Al Haris Serukan Salat Istisqa di Tengah Karhutla Jambi: “Mohon Allah Turunkan Hujan di Bumi Jambi”

10/08/2026
Gubernur Jambi Al Haris

SKK Migas Obral PI 7 Persen, Gubernur Jambi Pasrah Sambut “Uang Cepat” September 2026

31/07/2026
Anggota DPR RI Rocky Candra saat meninjau persoalan kelistrikan di Kec Alam Barajo Kota Jambi, Selasa 28 Juli 2026 (Foto: Juanda/Ampar)

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

28/07/2026
OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

06/07/2026
Berita selanjutnya
Universitas Batanghari Jambi/ Foto: dok.akses

LLDIKTI Wilayah X Keluarkan Surat Perkuat Jabatan Prof Dr Herri Sebagai PJS Rektor Masih Berlaku

Unjuk rasa KBM Desak Polemik Dualisme UNBARI Jambi Segera Diselesaikan, Selasa 7 Maret 2023/ Foto: Melli/ Ampar

Dianggap Berimbas Kepada Mahasiswa, KBM Desak Polemik Dualisme UNBARI Jambi Segera Diselesaikan

Wabup Hairan Hadiri Rapat Koordinasi Kerjasama Daerah

Sekda Agus Hadiri Rapat Pleno TPAKD Semester 1 Tahun 2023

Sekda Sapril saat menghadiri perayaan Nisfu Syaban di Masjid Agung Nur Addarojat dikawasan perkantoran Bukit Menderang, Selasa (7/3/23). (Dok. Dian)

Sekda Sapril Hadiri Perayaan Nisfu Syaban di Masjid Agung Nur Addarojat

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Tempat Nongkrong Baru di Jambi, Jati Coffee Hadirkan Suasana Hangat untuk Semua Kalangan

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.