Ampar.id. Jambi – Bencana Non Alam yakni wabah virus Corona (Covid-19) Asal kota Wuhan itu, Yang kini menjadi Persoalan krusial di Jambi, Indonesia bahkan dunia.
Pemerintah Pusat bersama pemerintah daerah terus melakukan upaya pencegahan memutus rantai penyebaran virus mematikan itu.
Di Jambi khususnya, Gubernur Jambi telah Menetapkan Status Siaga darurat Covid-19, sebelumnya iya juga menerbitkan edaran meliburkan semua jenjang sekolah serta membatasi aktifitas keluar daerah dan juga kegiatan-kegiatan ASN serta tempat-tempat publik ditutup sementara.
Kembali dari situ, Aktifis mahasiswa Jambi meminta pihak pemerintah daerah provinsi atau kabupaten/kota untuk memberikan perhatian yang sama baik kepada masyarakat umum maupun masyarakat hidangan yang ada di lembaga pemasyarakatan.
“Kami harap pemerintah provinsi jambi dan seluruh kepala daerah di provinsi Jambi melalui kebijakannya terkait pencegahan COVID-19 untuk memberikan juga perhatian khusus kepada warga Binaan yang ada di Lembaga Pemasyarakatan.”kata Ferdiono, Gubernur BEM fakultas Hukum Universitas Batanghari jambi. Jumat, (20/3).
Menurutnya, Agar terpenuhinya equality before the law yang mana azas kesamaan di hadapan hukum harus terlaksana dan keadilan mampu dirasakan semua pihak terkait dampak pencegahan COVID-19 ini.
“Terlebih lagi lembaga pemsayarakatan selalu menjadi sorotan terkait tempat yang tidak memadai lagi sebagai rumah tempat warga yang menjadi binaan oleh Negara karena over kapasitasnya dan ini bisa memungkinkan rentannya terkena virus corona.”katanya.
Terakhir, menurut Pria itu Pemerintah harus mampu memberikan Hak kepada setiap warga negaranya sesuai yg diamanatkan oleh konstitusi seperti hak untuk mendapatkan kesehatan dan hak untuk mendapatkan kehidupan yang layak.(*).
Diskusi tentang inipost