• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hak Jawab
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Media Partner
BERITA HARI INI, AKTUAL DAN TERKINI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKBIS
    • OTOMOTIF
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OPINI
  • POLITIK
  • SPORT
  • BENGKULU
    • BENGKULU SELATAN
  • SUMSEL
    • MUBA
  • Lainnya..
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKBIS
    • OTOMOTIF
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OPINI
  • POLITIK
  • SPORT
  • BENGKULU
    • BENGKULU SELATAN
  • SUMSEL
    • MUBA
  • Lainnya..
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
BERITA HARI INI, AKTUAL DAN TERKINI
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKBIS
  • HUKUM
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OPINI
  • POLITIK
  • SPORT
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Alasan Ini, 39 Napi Lapas Kelas IIA Jambi Di Bebaskan

2020-04-02
ShareTweetSendSendText

Ampar.id. Jambi – Menyusul maraknya wabah virus Corona di provinsi Jambi setelah sebelumnya dinyatakan 2 orang positif, pemerintah daerah bersama pihak terkait terus melakukan upaya pencegahan dan memutus rantai penyebaran virus mematikan itu.

Rabu (1/4/) malam. 39 orang warga binaan Lapas Kelas IIA Jambi dibebaskan dari tahanan, Sebelum dibebaskan,napi dikumpulkan untuk diabsen oleh petugas Lapas.

Dihadapan napi, Kalapas kelas IIA Jambi Yusran Saad menjelaskan alasan pembebasan lebih cepat.

“Selain peraturan Menteri, pembebasan ini juga untuk mengurangi resiko penularan covid-19. Jadi kalian malam ini bebas dan bisa langsung pulang ke rumah,” Kata Yusran 

Pelepasan napi ini, kata Kalapas IIA Jambi Yusran Saad, merupakan kebijakan Menteri Hukum dan HAM RI secara nasional untuk mengurangi dan mencegah penyebaran virus orona.

Disampaikan Yusran, se-Indonesia ada sekitar 30 ribu napi yang dibebaskan. Ditegaskan Yusran, 39 napi ini merupakan pidana umum.

Bacajuga

BM PAN Desak Tim Gugus Tugas Kota Jambi Aktif Pantau Lokalisasi dan Tempat Dugem

Pemkot Jambi Tengah Persiapan PTM Jelang Penurunan Level PPKM

Raflizar: Pemprov Jambi Akan Menambah Alat Tes PCR Guna Penanganan Covid-19

2 Petugas Pos Penyekatan PPKM Kota Jambi Positif Covid-19

“Jadi mereka yang 39 ini mendapat asimilasi alias dirumahkan. Dan 39 ini tidak termasuk kasus korupsi, terorisme dan narkotika dengan pidana di atas lima tahun” ujar Yusran di sela-sela proses pembebasan.

“Untuk pembebasan 39 warga binaan ini adalah tahap pertama yang akan kita lakukan sebanyak 197 orang narapidana yang sudah kita daftar untuk mendapatkan asimilasi, di rumahkan.”

“Artinya mereka melaksanakan asimilasi di luar Lapas tapi wajib di rumah ini berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor 19 tahun 2020 tentang asimilasi bagi warga binaan.”

Hari ini kita laksanakan 39 orang bertahap, mudah-mudahan sebelum tanggal 7 (April) untuk 197 orang akan kita dapatkan kriterianya adalah narapidana bukan PP 99 tidak tersangkut yaitu terorisme, narkoba di atas 5 tahun, bandar, korupsi termasuk juga yang terorisme itu tidak termasuk.”

“Jadi ini adalah tindak pidana umum yang sudah menjalani setengah dan dua pertiganya sebelum tanggal 31 Desember 2020 itu sudah kita inventarisir. Makanya dari 1157 orang di Lapas, ada sekitar 197 orang yang terdata,” tutup Yusran

Kata kunci: Coronalapas Jambinapi
Berita sebelumnya

Takut Terpapar Corona, 5.556 Napi dibebaskan 

Berita selanjutnya

Fachrori Pantau Ketersediaan Pangan Di Pasar Angso Duo

Berita Terkait

BM PAN Desak Tim Gugus Tugas Kota Jambi Aktif Pantau Lokalisasi dan Tempat Dugem

2021-09-18

Pemkot Jambi Tengah Persiapan PTM Jelang Penurunan Level PPKM

2021-09-02

Raflizar: Pemprov Jambi Akan Menambah Alat Tes PCR Guna Penanganan Covid-19

2021-09-02

2 Petugas Pos Penyekatan PPKM Kota Jambi Positif Covid-19

2021-08-29

Angka Covid-19 Menurun, Walikota Fasha Hentikan Penyekatan PPKM Level-4

2021-08-29

Antusiasme Vaksin Meledak, Polda Jambi Perpanjang Vaksinasi

2021-08-25

Pengetatan PPKM Hari Ke-2, Petugas Lakukan Vaksinasi di Pos Penyekatan Auduri II

2021-08-24
Eks Mensos Juliari Batubara /ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Korupsi Rp 32 Miliar, Hakim: Juliari Lempar Batu Sembunyi Tangan, Berani Berbuat Tak Berani Bertanggung Jawab

2021-08-23
Mantan Mensos RI Juliari Batubara (Foto: Kumparan)

Terima Suap Bansos Covid-19, Juliari Batubara Divonis 12 Tahun Penjara!

2021-08-23
Pos Penyekatan Auduri I Buluran Kota Jambi

Tak Dapat Tunjukkan Sertifikasi Vaksin, Kendaraan Hendak Masuk Kota Jambi Diputar Balik!

2021-08-23
Berita selanjutnya

Fachrori Pantau Ketersediaan Pangan Di Pasar Angso Duo

Pangkas Perjalanan Dinas, 27 Ribu KK di Batanghari Dapat Bantuan Tunai

213 Prajurit Naik Pangkat,Danrem 042/Gapu: Harus Di Syukuri

Polisi Kawal 200 Ton Gula Asal Lampung ke Jambi

Bos Dewan Desak Pemrpov Punya Grand Desain Penanganan Covid-19

Diskusi tentang inipost

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

  • Tak Disangka, Membaca Surat Al Ikhlas dalam Sholat Subuh Ternyata Tidak Dianjurkan, Berikut Penjelasannya./ /Pixabay.com/cahiwak

    Tak Disangka, Membaca Surat Al Ikhlas dalam Sholat Subuh Ternyata Tidak Dianjurkan, Berikut Penjelasannya

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Bacaan Sholat Jenazah Latin Lengkap Beserta Tata Caranya

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Breaking News: 5 Petugas Medis RSUD Jambi Terpapar Pasien Positif Corona

    2808 Dibagikan
    Bagikan 2808 Utas 0
  • Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Heboh Foto Syur Mirip Nagita Slavina Dengan Varrell Bramasta, Pakar Telematika Ungkap Hal Ini

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • WFH Dicabut! 5 Juni ASN dan PTT Pemprov Jambi Wajib Kerja

    75 Dibagikan
    Bagikan 75 Utas 0
  • TKI Asal Jambi di Malaysia Ditemukan Meninggal Dipinggir Jalan

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Wadidaw! Viral di Facebook Adik Cek Endra Diduga Ingin Manipulasi Data Suara Pilih

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • 3 Mahasiswi Cantik UIN Jambi Ditemukan Selamat, Semuanya Berhijab

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • 3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hak Jawab
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Media Partner
Iklan dan Kerjasama: +62 852-1945-6475

Copyright @ 2022 Ampar.id - PT Media Ampar KJA. Supported by Ara.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKBIS
    • OTOMOTIF
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OPINI
  • POLITIK
  • SPORT
  • BENGKULU
    • BENGKULU SELATAN
  • SUMSEL
    • MUBA
  • Lainnya..
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN

Copyright @ 2022 Ampar.id - PT Media Ampar KJA. Supported by Ara.