AMPAR.ID, BENGKULU – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Suhardhi.DS,SH Dapil Kabupaten Rejang Lebong, menggelar Reses untuk mendengarkan aspirasi masyarakat Lebong pada masa persidangan pertama tahun 2024.
Reses tersebut dilaksanakan di kelurahan Kampung Jawa kecamatan Lebong utara Kabupaten Lebong pada hari Sabtu (3/2) siang
Dalam sambutannya, Suhardhi.DS,SH menyampaikan tujuan dari kehadirannya dan pelaksanaan Reses di Kabupaten Lebong, sesuai dengan perintah ketua DPRD Provinsi Bengkulu bahwa anggota DPRD Provinsi harus mendatangi Dapil nya masing-masing untuk mendengarkan aspirasi masyarakat mulai tanggal 30 Januari sampai 3 Februari.
Suhardhi berharap bahwa kehadiran masyarakat dalam acara Reses ini akan memungkinkan aspirasi mereka untuk didengar dan diperjuangkan. Dia juga meminta agar masyarakat tidak ragu untuk menyampaikan aspirasi mereka, karena aspirasi yang banyak akan lebih baik daripada tidak ada sama sekali.
Suhardhi menegaskan bahwa sebagai anggota DPRD Provinsi, tugasnya adalah untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, dan berjanji bahwa setidaknya satu aspirasi dari masyarakat Lebong akan diperjuangkan. Jika tidak, dia siap untuk tidak dipilih kembali.
Acara Reses tersebut dihadiri oleh Asniwati (DPRD Lebong), Lurah Kampung Jawa beserta staf, dan seluruh undangan peserta Reses. (ADV)
Diskusi tentang inipost