AMPAR.ID, BENGKULU – Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu mempertanyakan kepada Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bengkulu terkait data kendaraan bermotor yang menunggak pajak, serta sekaligus meminta tindakan.
Hal tersebut terungkap dari pertemuan yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Suimi Fales, dengan BPKAD Provinsi Bengkulu.
“Kami telah mengadakan pertemuan bersama BPKAD Provinsi Bengkulu dan OPD yang menjadi mitra Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu. Salah satu topiknya adalah membahas pajak kendaraan bermotor. Kami meminta terutama kepada BPKAD dan Dirlantas untuk mendata masyarakat yang belum membayar pajak dan melakukan penindakan,” kata Suimi.
Suimi Fales berharap bahwa tindakan tersebut dapat membuat masyarakat lebih sadar akan kewajiban membayar pajak yang menjadi hak setiap warga negara.
“Pelaksanaan tindakan tersebut akan berdampak positif terhadap pemenuhan kewajiban membayar pajak. Kalau kita biarkan saja, akan semakin banyak warga yang tidak membayar pajak,” harap Suimi.
Sementara itu, Kepala BPKAD Provinsi Bengkulu, Haryadi, mengklaim bahwa tahun lalu Provinsi Bengkulu mencapai hasil pembayaran pajak kendaraan bermotor yang cukup baik di tingkat nasional.
“Kita memperoleh pendapatan pajak kendaraan bermotor terbesar tahun lalu di tingkat nasional,” ujarnya. (Dky/ADV)
Diskusi tentang inipost