• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Aparat Amankan 6 Pelaku Ilegal Drilling, dan Ditemukan 230 Sumur Dilokasi

26/07/2020
PostTweetSend
Dibaca 103

AMPAR.ID  – Personel gabungan dari Satgas Polda Jambi, Satgas Polres Batanghari, Denpom, dan Satpam Perusahaan Areal Wilayah Kerja Pertamina (WKP) EP-TAC PT. Prakarsa Betung Meruwo Senami Jambi (PBMSJ), Jumat (24/7), melakukan operasi penertiban illegal drilling di wilayah Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.

Sebelum pelaksanaan operasi, dilaksanakan apel gabungan yang dipimpin Kabag Binops Roops Polda Jambi AKBP Heru Widayat, didampingi Wakil Direktur Reskrimsus Polda Jambi AKBP Mohammad Santoso.

Operasi penertiban melibatkan 146 personel Satgas Polda Jambi, 53 personel Satgas Polres Batanghari, 10 personel Denpom, dan 11 personel Satpam WKP.

Penertiban dilakukan dengan membentuk tiga tim. Tim pertama yang dipimpin Kompol Syarifudin AR, didampingi Kompol H. Abd. Roni beserta 73 orang personel gabungan, melakukan penertiban dengan sasaran pintu masuk portal perusahaan PT PBMSJ.

Tim kedua yang dipimpin Kompol Dhoni Agustama, didampingi Kapolsek Bajubang AKP Ridho Prasetiya beserta 73 orang personel gabungan, melakukan penertiban dengan sasaran areal WKP EP-TAC PT PBMSJ.

Adapun tim ketiga yang dipimpin Kabag Ops Polres Batanghari Kompol Andi Zulkifli, didampingi Kompol Samhari Azwar beserta 73 orang personel gabungan, melakukan penertiban dengan sasaran Bambu Kuning di kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura).

Bacajuga

Polda Jambi Tangkap DPO Bos Travel Umrah RNH, Ratusan Jemaah Diduga Jadi Korban

Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Polda Jambi Teguhkan Nilai Pancasila dan Semangat Kebangsaan

Polda Jambi Tangani Dugaan TPPO Bayi 8 Bulan, Korban Dikembalikan ke Ibu Kandung

Bobol Bank Jambi Rp144 Miliar, 3 Tersangka Diringkus Jaringan WNA Bulgaria Terbongkar!

Penertiban dilakukan dengan cara membersihkan pondok-pondok milik pelaku di seputaran lokasi sumur minyak ilegal, serta menyita perangkat atau alat kerja yang digunakan untuk illegal drilling. Selanjutnya, dilakukan pemasangan police line.

“Total keseluruhan ada 230 sumur (minyak, red) ilegal di wilayah Bajubang yang ditertibkan,” ujar Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi, Sabtu (25/7).

Adapun barang bukti yang diamankan yakni enam unit sepeda motor Honda Revo tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), serta satu unit mesin untuk menyedot minyak merk Robin.

Sekira pukul 14.30 WIB, saat tim masih berada di lokasi penertiban, diperoleh informasi ada penemuan lokasi penyulingan minyak ilegal di RT 6 Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari. Informasi itu ditindaklanjuti tim gabungan dengan mendatangi lokasi penyulingan yang dimaksud.

Dari lokasi penyulingan tersebut enam orang berhasil diamankan tim gabungan. Mereka adalah Jon Kenedi, warga Desa Babat Toman, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel), yang bertugas sebagai tukang masak minyak ilegal.

Kemudian Alzal Mian, warga Desa Rantau Sialang, Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Muba, Sumsel, yang bertugas sebagai tukang masak minyak ilegal. Juga diamankan sopir bernama Hendra, warga Talang Kelapo, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang, Sumsel.

Pelaku lainnya yang diamankan adalah Kosat, warga Dusun Dua Rantau Sialang, Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Muba, Sumsel, yang bertugas sebagai tukang masak minyak ilegal.

Berikutnya adalah Davit Saputra, warga Desa Ngulak Sungadesa, Kecamatan Sungadesa, Kabupaten Muba, Sumsel, yang bertugas sebagai tukang masak minyak ilegal. Terakhir, Daniar Runtung, warga Jalan Pangeran Ayin Kompleks BSD Blok N No 13 Kelurahan Sako, Kecamatan Sako, Kota Palembangn Sumsel, yang bertugas sebagai tukang masak minyak ilegal.

Selain keenam pelaku, juga diamankan barang bukti 3 buah tedmon kapasitas 1.000 liter yang berisakan minyak tanah olahan, 21 buah tedmon kapasitas 1.000 liter yang berisi solar olahan, 30 buah tedmon kosong kapasitas 1.000 liter, 12 buah drum besi berisikan solar olahan, 1 buah bak seler berisi solar olahan, 4 buah tungku, 1 unit genset, 2 unit mesin pompa, 4 buah selang, 3 buah blower, 3 uah stik T, serta 1 unit mobil truk Toyota Dina warna merah nopol BG 8139 UI. (DR)

Kata kunci: BajubangIlegal DrillingJambiPolda jambisukur minyak
Berita sebelumnya

Jelang Pemilihan Ketua KONI Provinsi Jambi, Irwandi: Banyak PR Yang Harus Dituntaskan

Berita selanjutnya

Lagi, Kadis PUPR Fauzi Buka Pembinaan dan Sertifikasi SIO Dorong Peningkatan Kompetensi Operator

Berita Terkait

Pelaku (Tengah) hijab.

Polda Jambi Tangkap DPO Bos Travel Umrah RNH, Ratusan Jemaah Diduga Jadi Korban

21/10/2026
Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Polda Jambi Teguhkan Nilai Pancasila dan Semangat Kebangsaan

Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Polda Jambi Teguhkan Nilai Pancasila dan Semangat Kebangsaan

01/10/2026
Polda Jambi Tangani Dugaan TPPO Bayi 8 Bulan, Korban Dikembalikan ke Ibu Kandung

Polda Jambi Tangani Dugaan TPPO Bayi 8 Bulan, Korban Dikembalikan ke Ibu Kandung

29/07/2026
Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pembobolan Bank Jambi Rp144,82 Miliar, Tiga Tersangka Diamankan

Bobol Bank Jambi Rp144 Miliar, 3 Tersangka Diringkus Jaringan WNA Bulgaria Terbongkar!

15/07/2026

Kunci FJM Jambi Bertahan: Mursyid Sonsang Tegaskan Prinsip Kebersamaan yang Tegas dan Terukur

23/06/2026
Jelang Idul Adha, TPID dan Satgas Pangan Jambi Pastikan Stok Sembako Aman di Pasar Angso Duo

Wagub Jambi dan Polda Sidak Pasar Angso Duo, Pastikan Harga Pangan Stabil Jelang Idul Adha

26/05/2026

Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp25,9 Miliar, 4 Tersangka Ditangkap

11/05/2026

Polda Jambi Tegaskan Larangan Anggota Live Streaming Saat Bertugas, Jaga Profesionalitas 

05/05/2026
Polda Jambi Tahan Mantan Kadisdik sebagai Tersangka Dugaan Korupsi DAK

Pakai Rompi Oranye, Polda Jambi Resmi Tahan Mantan Kadisdik Jambi Adi Varial Dugaan Korupsi DAK SMK

04/05/2026
Gunakan Alat Berat di Dekat Permukiman, Polda Jambi Ringkus 7 Pelaku PETI di Merangin

Gunakan Alat Berat di Dekat Permukiman, Polda Jambi Ringkus 7 Pelaku PETI di Merangin

01/05/2026
Berita selanjutnya

Lagi, Kadis PUPR Fauzi Buka Pembinaan dan Sertifikasi SIO Dorong Peningkatan Kompetensi Operator

Dituntut 2,6 Tahun Penjara, Fathuri Rahman Mengaku 'Tak Menyesal'

SC Minta Musda DPD II Golkar Kota Jambi Dilanjutkan

Kapolda Jambi Cek Alat Perlengkapan Penanggulangan Karhutla

Fauzi Ansori Soroti Perjalanan Dinas ASN Pemprov

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.