BENGKULU, AMPAR.ID – Perjuangan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Provinsi Bengkulu dan Forum Guru Proritas Pertama Negeri dan Swasta (FGPPNS) untuk diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara seakan tidak pernah ada ujungnya. Tidak terlepas dari itu Pemprov sudah berupaya mengakomodir semua, tetapi kewenangan ditingkat pusat.
Hari ini, Rabu 31 Januari 2024, mereka kembali mendatangi kantor DPRD Provinsi Bengkulu untuk melakukan audiensi bersama Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu dan pemerintah provinsi Bengkulu, agar mereka di tahun 2024 ini dapat diakomodir menjadi ASN.
Asisten I Pemda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar menyampaikan bahwa saat ini pemerintah telah melakukan penyusunan data base seluruh Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkup Provinsi Bengkulu, sebagai bagian dari pengamanan kepastian status dan penggajian para tenaga honorer daerah Bengkulu.
terkait pengangkatan sebagaimana desakan para PTT dan GTT serta honorer lainnya di lingkup seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kita Pemprov tidak bisa berbuat banyak karena semuanya baik itu dari sisi kewenangan maupun persetujuan formasi juga jumlah yang disetujui, berada di tingkat pusat,” ungkap Khairil.
Terkait hal itu Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu yang mewadahi pertemuan tersebut menyampaikan pihaknya akan menindaklanjuti surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi tanggal 21 Desember yang lalu dan akan menyampaikan kebutuhan formasi yang dibutuhkan pemerintah Provinsi Bengkulu.
“Artinya kita sebagai DPRD Provinsi Bengkulu mendukung upaya itu, jangan sampai nanti kawan-kawan kita honorer ini tidak terakomodir,” pungkas Ketua Komisi IV, Edward Samsi.
Menanggapi hal itu ketua Forum PTT Provinsi Bengkulu, Eflin Suryadi, menerangkan di wilayah Bengkulu setidaknya ada sekitar 1.560 PTT tenaga administrasi sekolah baik dari sekolah negeri maupun swasta yang perlu diakomodir formasi jika kebijakan penghapusan honorer tahun ini diberlakukan.
“Jadi harapkan PTT administrasi sekolah SMA, SMK dan SLB baik negeri dan swasta yang ada di provinsi Bengkulu di tahun 2024 ini bisa diberikan formasi untuk diangkat menjadi ASN atau PPPK,” pungkasnya.
(adv
Diskusi tentang inipost