Ampar.id, Jambi – Sebelumnya Pemprov Jambi menggelontorkan Rp.11 miliar untuk penanganan Pendemi corona virus.
Rupnya angka itu masih tergolong kuruang, Hari ini, (9/4) Pemprov dan DPRD menyepakati pengangaran utama anggaran (recofusing) APBD 2020 untuk penanganan virus corona.
Pj Sekda Provinsi Jambi, Sudirman mengatakan dana tersebut berasal dari pemotongan dari beberapa program.
“Mau tidak mau ada pemotongan seperti perjalanan dinas dan kegiatan yang dilelang atau yang belum di lelang,”katanya.
untuk dana tersebut nantinya akan dilaporkan ke pemerintah pusat. Ini sesuai dengan amanat Instruksi Mendagri Nomor 1 tahun 2020, laporan refocusing ini harus dilaporkan terakhir 9 April (7 hari setelah Instruksi di buat).
“Hari ini langsung kita laporkan ke Kemendagri, tidak bisa berlama-lama,” kata PJ sekda.
Menurutnya, pemotongan anggaran tampak pada beberapa proyek di Dinas PUPR Provinsi Jambi yang di batalkan.
“Otomatis ada kegiatan yang harus di cancel kan, dan ini masih kita komunikasikan lagi apa-apa saja yang akan di cancel”.
Bukan hanya di dinas PUPR, bahkan sejujumlah opd anggaran nya di alihkan , serta anggran perjalanan dinas.
Diskusi tentang inipost