Ampar.id, JambiĀ – Seorang kakek paruh baya berinisial D (65) kedapatan mencabuli anak tetangga sendiri yang Masih di bawah umur 10 tahun.
Lucunya, modus pelaku mencabuli korban diketahui mengajak bermain hanpone, setelah itu, pelaku menarik korban kedalam kamar dan langsung melakukan nafsu kepada korban dan terhitung, sudah 4 kali korban mencabuli korban.
Kasat Reskrim Polres Kabupaten Batanghari Jambi. IPTU Orivan Irnanda, membenarkan ada menangkap pelaku pencabulan yang saat ini sudah ditahan di Polres Batanghari.
“Pelaku pencabulannya seorang kakek tua yang saat ini sudah ditahan di Polres,”ujarnya.
Orivan menceritakan, aksi bejat pelaku terhadap korban sudah empat. yakni mulai april 2019 sampai 25 april 2020 dan dilakukan dirumah pelaku sendiri.
“Modus pelaku terhadap korban yaitu mengajak main hp setelah itu langsung membawa korban kedalam kamar,”jelasnya rabu, (27/5) seperti di lansir dari viva
Orivan mengatakan, saat didalam kamar, korban langsung ditelanjangi pelaku dan pelaku langsung mencabuli korban sampai puas dan setelah selesai, korban langsung memberikan uang agar tidak dikasih tau dengan siapapun.
“Pengakuan pelaku memberi uang agar tidak dikasih tau dengan orang lain,”terangnya.
Tidak sampai disitu, aksi bejat pelaku juga diketahui oleh orang tua kandung korban karena, korban mengadu kalau korban dicabuli kakek tua yang merupakan tetangga sendiri dan mendengar laporan korban, orang tua langsung melapor ke Polres Batanghari.
“Atas laporan orang tua kandung korban, pihak Polres dan langsung menangkap pelaku dan atas kelakuan pelaku, terancam 15 tahun penjara,”terangnya.(*)
Diskusi tentang inipost