• Disclaimer
  • Hak Jawab
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
BERITA HARI INI, AKTUAL DAN TERKINI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKBIS
    • OTOMOTIF
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OPINI
  • POLITIK
  • SPORT
  • BENGKULU
    • BENGKULU SELATAN
  • SUMSEL
    • MUBA
  • Lainnya..
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKBIS
    • OTOMOTIF
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OPINI
  • POLITIK
  • SPORT
  • BENGKULU
    • BENGKULU SELATAN
  • SUMSEL
    • MUBA
  • Lainnya..
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
BERITA HARI INI, AKTUAL DAN TERKINI
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKBIS
  • HUKUM
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OPINI
  • POLITIK
  • SPORT
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Berjalan Lima Tahun, Sidang Sengketa Lahan Arsil Vs Robin Lie Masih Bergulir di PN Jambi

29 Agustus 2022
Arsil Didampingi Oleh Pengacaranya./ AMPAR

Arsil Didampingi Oleh Pengacaranya./ AMPAR

ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, JAMBI – Kasus sengketa lahan antara Arsil dan Robin Lie masih bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jambi, Senin (29/08). Kasus ini telah berjalan selama lima tahun ini, masih juga belum menemukan titik terang.

Pihak tergugat Robin Lie, pada sidang saksi lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jambi, mengahdirkan saksi ahli yang berasal dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), Januarta Ginting.

Menurut Januarta Ginting saat dipersidangan mengatakan bahwa kedua sertifikat itu sah dan benar adanya. Akan tetapi berbeda lokasi.
Hal ini memicu berbagai spekulasi pengugat mengenai letak tanah tersebut.

BACA JUGA: Gubernur Al Haris Harap Wisudawan STAI Ma’arif Sarolangun Jadi Generasi Potensial

Maizarwin selaku kuasa hukum Arsil, merasa masih banyak kejanggalan atas status Januarta Ginting sebagai saksi ahli yang dibawa oleh pihak tergugat

“Tergugat menghadirkan saksi ahli dari BPN. Katanya kan saksi ahli. Tapi dia tidak membawa surat sebagai saksi ahli sesuai kapasitasnya, apakah dari BPN Kota atau Provinsi yang menunjuk. Hanya menampakkan surat tugas”, ujar Maizarwin ke media ini.

Maizarwin dalam persidangan turut mempertanyakan dimana lokasi sebenarnya jika memang benar tanah itu berada dilokasi yang berbeda. Tak hanya itu, Maizarwin merasa masih banyak yang ditutup-tutupi oleh Januarta Ginting.

Bacajuga

“Jika dia saksi ahli, dia harus tau semuanya. Diberikan kewenangan penuh untuk menjelaskan suatu perkara. Hari ini dia masih banyak menutup-nutupi”, pungkasnya.

BACA JUGA: Kenaikan Tarif Ojek Online Ditunda Lagi, Kemenhub Masih Kaji Ulang demi Hasil Terbaik

Januarta Ginting sesaat telah usai persidangan, enggan memberikan keterangan kepada media dan lansung meninggalkan Pengadilan Negeri Jambi.

Sidang sengketa lahan antara Arsil dan Robin Lie akan berlanjut pada Senin 5 September 2022 yang diagendakan untuk penambahan alat bukti baru. (Aln/Ampar)

Kata kunci: SENGKETA LAHN
IKLAN
Berita sebelumnya

Bupati Anwar Sadat Hadiri Rakor bersama Kemenko Polhukam RI Terkait Konflik Mayarakat 9 Desa dengan PT. DAS

Berita selanjutnya

62 Pelaku Judi Online Berhasil Diamankan Polda Jambi

Berita Terkait

Berita selanjutnya
Ditreskrimsus Polda Jambi Berhasil Amankan 62 Pelaku Judi Online./ AMPAR

62 Pelaku Judi Online Berhasil Diamankan Polda Jambi

Foto: doc.Tanjabtim

Wabup Robby Himbau Warga Cegah Stunting

Optimalisasi Gas di Era Transisi Mendukung Pembangunan Berkelanjutan

Kolaborasi OJK dan LPPI Perkuat Kualitas SDM Sektor Jasa Keuangan

Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas bersama jajarannya di Istana Merdeka./ doc.ist

Pemerintah Akan Salurkan Bansos Sebesar Rp24,17 Triliun

Diskusi tentang inipost

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

 

  • Tak Disangka, Membaca Surat Al Ikhlas dalam Sholat Subuh Ternyata Tidak Dianjurkan, Berikut Penjelasannya./ /Pixabay.com/cahiwak

    Tak Disangka, Membaca Surat Al Ikhlas dalam Sholat Subuh Ternyata Tidak Dianjurkan, Berikut Penjelasannya

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Bacaan Sholat Jenazah Latin Lengkap Beserta Tata Caranya

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Breaking News: 5 Petugas Medis RSUD Jambi Terpapar Pasien Positif Corona

    2808 Dibagikan
    Bagikan 2808 Utas 0
  • Heboh Foto Syur Mirip Nagita Slavina Dengan Varrell Bramasta, Pakar Telematika Ungkap Hal Ini

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • WFH Dicabut! 5 Juni ASN dan PTT Pemprov Jambi Wajib Kerja

    75 Dibagikan
    Bagikan 75 Utas 0
  • Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • TKI Asal Jambi di Malaysia Ditemukan Meninggal Dipinggir Jalan

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Wadidaw! Viral di Facebook Adik Cek Endra Diduga Ingin Manipulasi Data Suara Pilih

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • 3 Mahasiswi Cantik UIN Jambi Ditemukan Selamat, Semuanya Berhijab

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Cek Endra Terseret Kasus Dugaan Korupsi Batubara, Tersangka Matlawan Hasibuan Masih Bebas

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Disclaimer
  • Hak Jawab
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Iklan dan Kerjasama: +62 852-1945-6475

Copyright @ 2022 Ampar.id - PT Media Ampar KJA. Supported by Ara.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKBIS
    • OTOMOTIF
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OPINI
  • POLITIK
  • SPORT
  • BENGKULU
    • BENGKULU SELATAN
  • SUMSEL
    • MUBA
  • Lainnya..
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN

Copyright @ 2022 Ampar.id - PT Media Ampar KJA. Supported by Ara.