BNNP Jambi Musnahkan Sabu dan Ekstasi, 9 Tsk Dihadirkan
Dibaca 92 AMPAR.ID, JAMBI – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi musnahkan barang bukti Narkotika jenis sabu dan pil ekstasi, Kamis (7/3/2024). Sabu itu sebanyak 89,009 gram dan pil ekstasi sebanyak 128 butir. Barang bukti narkoba itu didapati dari 8 orang tersangka yang diamankan selama 2 bulan terakhir. Barang bukti Narkotika itu dimusnahkan dengan cara … Lanjutkan membaca BNNP Jambi Musnahkan Sabu dan Ekstasi, 9 Tsk Dihadirkan
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan