AMPAR.ID – Mencuatnya kembali kasus Asusila dugaan pelecehan seksual terhadap seorang santriwati yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin tahun 2017 lalu.
setelah pihak keluarga bersama korban mendatangi Mapolres Merangin untuk mempertanyakan tindak lanjut dan perkembangan kasus tersebut, Senin (29/6).
“Hari ini kami mendampingi korban mempertanyakan perkembangan kasus yang terjadi tahun 2017 lalu. Kabarnya sudah damai, tapi kok korban tidak tahu,” ujar Yuzerman, ketua PEKAT-IB Merangin yang ikut mendampingi korban dan keluarganya, dilansir laman metrojambi.com
Kakak korban, Aan (25), saat dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya meminta bantuan PEKAT-IB untuk mempertanyakan perkembangan kasus tersebut ke Polres Merangin.
“Iya, bang. Kami minta bantuan dan semuanya kami serahkan dengan bang Buyung untuk bantu kami,” ujar Aan.
Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Merangin Taufiq saat dikonfirmasi membenarkan jika pihak keluarga bersama korban kembali mempertanyakan kasus tersebut.
“Pada intinya kita tetap merespon pengaduan mereka, walaupun laporannya belum secara tertulis,” ujar Taufik.
Taufik juga membenarkan bahwa kasus dugaan pelecehan tersebut sudah sampai pada pihak yang berwajib. “Jadi waktu itu proses pengaduan oleh mereka sudah sampai ke pihak kepolisian,” kata Taufik.
“saya akan mempelajarinya kembali, dan kami akan melakukan rapat, intinya BK akan mengambil kebijakan sesuai prosedur, tadi kami juga sudah bertemu dengan pihak keluarga korban diruangan ketua, membahas persoalan yang terjadi 2017 lalu,” pungkasnya.
Namun sayangnya belum diperoleh keterangan dari Polres Merangin terkait kasus tersebut. Awak media sempat mencoba mengkonfirmasi, namun belum mendapat tanggapan.
Diskusi tentang inipost