AMPAR.ID, BATANG HARI,- Ratusan masyarakat di Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batang Hari, Jambi mendapat sertifikat dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Kegiatan yang berpusat di halaman kantor Kecamatan Batin XXIV itu juga di hadiri Asisten I Setda Batang Hari, Para kepala OPD, Camat Batin XXIV, para kades se Kecamatan setempat, serta para tamu undangan lainnya.
Penyerahan sertifikat secara simbolis itu langsung diserahkan oleh Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief (MFA) yang didampingi Camat Kecamatan Batin XXIV A Kadir.
Dalam sambutannya Bupati menyampaikan, bahwa Sertifikat PTSL merupakan bagian dari Penataan Aset yang menjadi rangkaian besar kegiatan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Batang Hari dengan Pemerintah Daerah.
Lanjut suami Zulva Fadhil, pada tahun 2023 lalu Pemerintah Daerah bersama kantor Pertanahan Kabupaten Batang Hari telah mensertifikatkan tanah masyarakat sebanyak 9.064 bidang tanah dalam Kabupaten Batang Hari.
” Pada hari ini, Pemerintah Daerah bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Batang Hari menyerahkan 468 bidang setifikat PTSL, 13 bidang sertifikat tanah WAKAF,” Kata MFA. Sabtu (09/03/2024).
Masih Kata MFA, Melalui program ini negara dan Pemerintah memberikan kepastian hukum bagi masyarakat atas tanah yang telah dikuasai yang bersumber dari obyek-obyek reforma agraria.
” Pada kesempatan ini saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Batang Hari,” Ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Bupati mengucapkan selamat kepada masyarakat yang menerima sertifikat dari program Pemda Batang Hari bersama kantor Pertanahan Kabupaten setempat.
” Selamat kepada bapak ibu para warga Batin XXIV yang mendapat sertifikat PTSL, semoga kedepan dapat dipergunakan sebaik – baiknya,” Demikian MFA.
(ded/min)
Diskusi tentang inipost