AMPAR.ID, SABAK – Hari Anti Korupsi Sedunia 2021 diperingati setiap tanggal 9 Desember. Peringatan ini dibuat untuk menyoroti hak dan tanggung jawab pejabat pemerintah, pegawai negeri, aparat penegak hukum, perwakilan media, sektor swasta, masyarakat sipil, akademisi, hingga publik dalam menanggulangi korupsi.
Diperingatinya Hari Anti Korupsi Sedunia 2021 berangkat dari fenomena sosial, politik dan ekonomi yang mempengaruhi negara di dunia. Selain merusak demokrasi, korupsi memperlambat pembangunan ekonomi dan berkontribusi pada ketidakstabilan pemerintah.
Bupati Tanjab Timur H. Romi Hariyanto, SE menghadiri acara puncak peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2021 secara virtual. Kamis (9/12/21) bertempat di ruang rapat utama kantor Bupati Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur).
Acara yang dibuka langsung oleh Presiden Republik Indonesia tersebut juga dihadiri oleh Sekda Tanjab Timur, Kepala Inspektorat Tanjab Timur serta beberapa kepala OPD dan Kepala Bagian Setda lingkup Kabupaten Tanjab Timur.
(gun)
Diskusi tentang inipost