Catat! UMP Jambi 2023 Naik jadi Rp2,9 Juta Sekian
AMPAR.ID, JAMBI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 menjadi Rp 2.943.033 atau naik sebesar Rp 244.000 dari tahun 2022 sebesar Rp 2.699.000. “UMP Provinsi Jambi naik 9,04 persen, sudah saya teken tadi malam hasil rapat dewan pengupahan. UMP Jambi 2.943.000,” kata Gubernur Al Haris, Senin (28/11). Al Haris mengatakan, … Lanjutkan membaca Catat! UMP Jambi 2023 Naik jadi Rp2,9 Juta Sekian
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan