• Disclaimer
  • Hak Jawab
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
BERITA HARI INI, AKTUAL DAN TERKINI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKBIS
    • OTOMOTIF
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OPINI
  • POLITIK
  • SPORT
  • BENGKULU
    • BENGKULU SELATAN
  • SUMSEL
    • MUBA
  • Lainnya..
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKBIS
    • OTOMOTIF
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OPINI
  • POLITIK
  • SPORT
  • BENGKULU
    • BENGKULU SELATAN
  • SUMSEL
    • MUBA
  • Lainnya..
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
BERITA HARI INI, AKTUAL DAN TERKINI
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKBIS
  • HUKUM
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OPINI
  • POLITIK
  • SPORT
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Cek Endra Terseret Kasus Dugaan Korupsi Batubara, Tersangka Matlawan Hasibuan Masih Bebas

26 Maret 2021
Mat Lawan (Kanan) Cel Endra (Kiri): Foto, Ist/net

Mat Lawan (Kanan) Cel Endra (Kiri): Foto, Ist/net

ShareTweetSendSendText

Bacajuga

Gerakan Masyarakat Jambi Aksi Soal Polemik Status Ganda Direktur RSUD Raden Mattaher

Listrik Padam, Warga Keluhkan Lambannya Pelayanan PLN Jambi

Truk Batu Bara Tabrak Tiang Gardu PLN Sampai Ambruk di Jambi

Bawa Nama Jambi, Tim U-13 SSB Gelora Karya Bertolak ke Yogyakarta

Ampar.id, Jambi – Kasus dugaan korupsi Izin Usaha Batubara (IUP) Batubara di Sarolangun, menyeret nama Bupati Sarolangun Cek Endra. Perkembangan terbaru, kasus ini sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung, Rabu 24 Maret 2021 lalu.

Dilannsir laman bisnis.com (kabar24.bisnis.com https://kabar24.bisnis.com/read/20210324/16/1372076/mangkrak-3-tahun-kasus-korupsi-pt-antam-segera-dilimpahkan-ke-penuntut-umum), Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah mengatakan penyidik Kejagung sudah menggandeng tim audit lain untuk menghitung nilai kerugian negara, sebagai salah satu syarat untuk melimpahkan berkas perkara korupsi PT Antam ke JPU.

Menurutnya, penyidik sudah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak tiga tahun lalu untuk menghitung nilai kerugian negara, tetapi sampai saat ini belum ada laporan terkait nilai itu.

Dalam perkara itu, tim penyidik Kejagung telah menemukan bukti ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan PT Antam saat membeli tambang di daerah Jambi. Tim penyidik Kejagung juga telah menetapkan tersangka antara lain mantan Direktur Utama PT Antam berinisial AL, Direktur Utama PT Indonesia Coal Resources berinisial BM, Komisaris PT Citra Tobindo Sukses Perkara sekaligus Pemilik PT RGSR berinisial MT.

Tersangka lainnya adalah Direktur Operasi dan Pengembangan PT Antam berinisial ATY, Senior Manager Corporate Strategic Development PT Antam berinisial HW dan Komisaris PT Tamarona Mas Internasional berinisial MH.

Penelusuran Ampar.id, MH adalah inisial dari Matlawan Hasibuan. Ia merupakan Komisaris PT Tamarona Mas Internasional. Dan Matlawan, juga diketahui dan diduga adalah salah seorang penyandang dana Cek Endra pada Pilgub Jambi 2020 lalu.

Dikonfirmasi Ampar.id, Jum’at sore, (26/03/2021) Matlawan Hasibuan enggan berkomentar. Ditelpon Matlawan tak menolak menjawab via ponsel. Sementara, dikirimi pesan singkat Whatshapp, juga enggan berkomentar.

Terpisah, Bupati Sarolangun Cek Endra, juga enggan menanggapi konfirmasi dari Ampar.id. Dihubungi di nomor ponselnya 0811-74****, Cek Endra tak menyahut kontak media ini. Begitupun ketika dikirimi pesan singkat via whatsapp, CE juga tak merespon.

Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi izin tambang batubara ini, pada tahun 2008 lalu, negara ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp 9,5 miliar. 

(jd)

Kata kunci: berita Jambicek Endrakasus korupsi baru barakasus SIUP batubara
IKLAN
Berita sebelumnya

Puluhan Pegawai dan Tahanan BNN Kota Jambi Lakukan Vaksin Tahap I

Berita selanjutnya

Anggota DPRD Muaro Jambi Robinson Sirait, Dukung Kemajuan UMKM Muaro Jambi

Berita Terkait

Gerakan Masyarakat Jambi Temui Sekda Sudirman. Foto: Jp/ Ampar

Gerakan Masyarakat Jambi Aksi Soal Polemik Status Ganda Direktur RSUD Raden Mattaher

25 Januari 2023
Kondisi Tiang PLN yang Ditabrak Truk, Selasa (24/1). Foto: Jp/ Ampar

Listrik Padam, Warga Keluhkan Lambannya Pelayanan PLN Jambi

24 Januari 2023
Kondisi Tiang PLN yang Ditabrak Truk Batubara. Foto: Jp/ Ampar

Truk Batu Bara Tabrak Tiang Gardu PLN Sampai Ambruk di Jambi

24 Januari 2023

Bawa Nama Jambi, Tim U-13 SSB Gelora Karya Bertolak ke Yogyakarta

23 Januari 2023
Tim Terpadu Pemkot Jambi / ( Foto: Meli/Ampar)

Tegas, Pemkot Jambi Bentuk Tim Awasi Angkutan Batubara Masuk Kota

23 Januari 2023
Dua unit truk batubara terjaring razia / Foto: Melli/Ampar

Nekat Masuk Kota, Dua Unit Truk Batubara Diamankan

23 Januari 2023
Al Haris bertemu As-Sayyid Muhammad bin Alawi Al-Maliki di Mekkah/ (Foto: Instagram pribadi @Alharisjambi)

Dipasangkan Kopiah Putih, Al Haris Bersua Ulama Besar di Mekkah

22 Januari 2023
Pelantikan SEMMI se-Provinsi Jambi periode 2023-2024 di Aula Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Jum'at (20/01). Foto: Meli/ Ampar

Pemprov Jambi Apresiasi Pelantikan Pengurus SEMMI Jambi

20 Januari 2023
Seluruh Dealer Resmi sepeda motor Honda di Provinsi Jambi serentak menggelar launching Aplikasi SINSENGO/ (Foto: Ajeng)

48 Dealer Resmi Motor Honda di Jambi Launching Aplikasi SINSENGO

19 Januari 2023
SKK Migas bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) PetroChina International Jabung Ltd. menerima kunjungan Wakil Menteri Tenaga Kerja (WAMENAKER) Republik Indonesia, Afriansyah Noor, di area NEB#9 dan area WBD-7 di Kabupaten Tanjung Jabung Bara/ (Foto: Alan)

PetroChina Terima Kunjungan Investigasi Wamenaker

19 Januari 2023
Berita selanjutnya

Anggota DPRD Muaro Jambi Robinson Sirait, Dukung Kemajuan UMKM Muaro Jambi

Anggota Dewan Muaro Jambi,
Robinson Sirait: Dukung Program TMMD Hemat Keuangan Daerah

Peringati Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1442 H, Warga Desa Tantan Sambut dengan Pawai Obor

Tidur Terlalu Pulas, Janda Anak 2 Tak Sadar Sudah Digoyang Oleh Tetangganya. Korban: "Saya sudah ikhlaskan"

Bupati Tanjabbar Hadiri Malam Silaturahmi Bersama Bank Jambi

Diskusi tentang inipost

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

  • Tak Disangka, Membaca Surat Al Ikhlas dalam Sholat Subuh Ternyata Tidak Dianjurkan, Berikut Penjelasannya./ /Pixabay.com/cahiwak

    Tak Disangka, Membaca Surat Al Ikhlas dalam Sholat Subuh Ternyata Tidak Dianjurkan, Berikut Penjelasannya

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Bacaan Sholat Jenazah Latin Lengkap Beserta Tata Caranya

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Breaking News: 5 Petugas Medis RSUD Jambi Terpapar Pasien Positif Corona

    2808 Dibagikan
    Bagikan 2808 Utas 0
  • Heboh Foto Syur Mirip Nagita Slavina Dengan Varrell Bramasta, Pakar Telematika Ungkap Hal Ini

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • WFH Dicabut! 5 Juni ASN dan PTT Pemprov Jambi Wajib Kerja

    75 Dibagikan
    Bagikan 75 Utas 0
  • Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • TKI Asal Jambi di Malaysia Ditemukan Meninggal Dipinggir Jalan

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Wadidaw! Viral di Facebook Adik Cek Endra Diduga Ingin Manipulasi Data Suara Pilih

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • 3 Mahasiswi Cantik UIN Jambi Ditemukan Selamat, Semuanya Berhijab

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Cek Endra Terseret Kasus Dugaan Korupsi Batubara, Tersangka Matlawan Hasibuan Masih Bebas

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Disclaimer
  • Hak Jawab
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Iklan dan Kerjasama: +62 852-1945-6475

Copyright @ 2022 Ampar.id - PT Media Ampar KJA. Supported by Ara.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKBIS
    • OTOMOTIF
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OPINI
  • POLITIK
  • SPORT
  • BENGKULU
    • BENGKULU SELATAN
  • SUMSEL
    • MUBA
  • Lainnya..
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN

Copyright @ 2022 Ampar.id - PT Media Ampar KJA. Supported by Ara.