AMPAR.ID, SAROLANGUN – Heboh beredarnya kabar miring di tengah masyarakat dugaan pungli yang dilakukan oleh salah satu Kepala Bidang (Kabid) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sarolangun bersama salah seorang stafnya terkait kelulusan dan penempatan guru honorer dalam program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 terus berkembang luas.
Dimana isu yang beredar, Kabid dan salah seorang stafnya diduga meminta sejumlah uang yang nilainya mencapai Puluhan Juta Rupiah kepada beberapa guru honorer untuk kelulusan PPPK, selain itu dugaan pungli untuk Penempatan guru PPPK sebanyak kurang lebih 500 orang.
Untuk kelulusan PPPK isu yang berkembang di patok harga Rp 35 juta perorang, sementara untuk biaya penempatan Rp 10 juta perorang. Sementara untuk penempatan yang kabarnya ada sebanyak 500 guru jika dikalikan Rp 10 juta, maka totalnya Rp 5 miliar.
Menepis isu miring yang tidak berdasarkan dan tidak bertanggung jawab tersebut semakin meluas, saat mengkonfirmasi Kabid dan salah seorang staf yang diduga melakukan Pungli tersebut, keduanya membantah dengan tegas jika isu itu Tidak Benar.
“Isu ini tidak benar dan jelas tidak bertanggungjawab,” ujar Kabid.
Dijelaskan Kabid, jika proses pelaksanaan seleksi PPPK menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) atau sistem penilaian yang terbuka, transparan dan langsung, sehingga peserta langsung mengetahui lulus dan tidaknya setelah tes.
“Jadi dimana jalurnya kita bisa ikut menentukan kelulusan peserta,” ujarnya.
Sambung Kabid, sementara untuk masalah penempatan guru PPPK yang lulus, sudah terkonek dengan data Dapodik sekolah tempatnya bekerja di sistem aplikasi BKN dan Menpan. Jika guru tersebut di sekolah awalnya mendapatkan jam mengajar, maka secara otomatis langsung ditempatkan disekolah tersebut.
” Sehingga tidak ada ruang untuk kita bermain untuk menentukan penempatan,” jelasnya.
Terkait isu ini, masih dikatakan Kabid jika ia bersama beberapa staf dan operator sudah dipanggil Pj Bupati dan Pj Sekda. Bahkan ia sudah membeberkan jika isu yang beredar tidak benar, karena sesuai sistem perekrutan tidak ada ruang untuk melakukan pungli seperti isu yang beredar.
Sementara saat mengkonfirmasi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sarolangun, Arsyad via WA mengatakan jika isu tersebut tidak mendasar dan meminta untuk mengkroscek kembali.
” Isu – isu seperti ini biasa terjadi disetiap moment rekrutmen PPPK,” singkatnya.
(Fdn)
Diskusi tentang inipost