AMPAR.ID -Komisi III DPRD Provinsi Jambi Kamaludin Havis, Menegaskan Dalam Waktu Pihaknya Akan Menegakkan Fungsi Pengawasan Terkait Anggaran Covid-19.
”Kita Akan Audit Bagi Semua Pihak Yang Terlibat Dalam Anggaran Penanganan Covid-19. Serta Menghadirkan Langsung Pihak Pemprov Jambi, Pihak Gugus Tugas Serta Menghadirkan Pihak Hukum Karena Hal Ini Terkait Anggaran.”Katanya, Kamis, (2/70
Komisi III Dprd Provinsi Jambi Kamaludin Havis Menegaskan, Pihaknnya Akan Segera Membahas Refocusing Dan Realokasi Anggaran Dalam Rangka Penanganan Covid-19 Di Provinsi Jambi.
”Kalau Dewan Sudah Meluruskan Apa Yang Menjadi Petunjuk Dan Instruksi Pusat.”Katanya
Havis Menyatakan Dewan Sudah Meluruskan Anggaran – Anggaran Yang Bisa Di Refucusing, Pemotongan Di Internal Dewan Sendiri Yang Senilai 35 Persen Dari Pagu Masing-Masing OPD.
“ Itu Sudah Dewan Luruskan, Nah Masalah Pelaksanaannya Ini Dewan Minta Semua Pihak Untuk Bisa Di Audit Dari Pada Perjalanan Covid-19 Ini.”Tegasnya
Havis Menambahkan, Sejauh Ini Dewan Belum Mempertanyakan Dan Mengevaluasi Dari Pada Dana Yang Kita Fokuskan Untuk Penanganan Covid-19.
“Hingga Kini Terus Terang Belum Kupas, Tapi Secara Garis Besarnya Penggunaan – Penggunaan Itu Sudah Kita Dengarkan Dari Pihak Pemerintah Tentang Penanganan Covid-19. Tapi Rillnya Baik Dengan Pembelian APD, Penanganan Untuk Pasien Belum Kita Audit Dan Ini Yang Kita Kejar Bersama Nanti.’Katanya.(DR)
Diskusi tentang inipost