AMPAR.ID – Warga Kelurahan Bagan Pete, Kota Jambi mengamankan pasangan kekasih sekira pukul 21.30 Wib, yang diduga berbuat asusila dikontrakannya yang berada di wilayah RT.09 kelurahan Bagan Pete kecamatan Alambarajo, Kota Jambi. sabtu malam (3/10).
Informasi yang dihimpun dilokasi, sepasang kekasih yang diketahui identitasnya merupakan janda beranak 3 (tiga) dan bujangan, sudah menjalin hubungan 2 bulan belakangan ini.
Diana 38 (tahun) mengatakan dirinya sudah menjanda sudah 9 bulan, sejak bercerai dengan suaminya, dirinya berkenalan dengan seorang bujangan bernama M.Ridho 24 (tahun) warga Jl.Lirik kenali asam bawah yang berstatus sebagai ojek online.
Sepasang kekasih tersebut saat diamankan warga, ditengahi langsung ketua RT.09 Maryono, Supardi Anggota Kodim 0415/Bth beserta warga perumahan graha mandiri RT.09, tengah berada diruang tamu dalam keadaan bersenda gurau, namun pasangan ini sering menutup diri dengan tetangga sekitar hingga sering menutup pintu rumah.
Lalu sepasang kekasih yang sedang dimabuk asmara ini langsung diamankan kesalah satu rumah warga untuk dimintai keterangan, serta mempertanggung jawabkan atas perbuatan mereka tersebut.
Saat diinterogasi, sepasang kekasih mengakui perbuatannya, dan sudah menjalani hubungan asmara sejak 2 bulan ini.
“Sayo kenal sama ridho sudah 2 bulan ini, dan tinggal disini sama anak bungsu sayo, duo anak sayo ikut mantan suami pak, karena sayo buka usaha jualan donat, lalu ridho sering membantu, dan sering main kerumah namun kami akui kami salah pak, tidak melapor sama RT setempat kalo kami tinggal disini.”ungkap Diana
“Iyah pak, sayo minta maaf sering kesini dan sering pulang larut malam dari rumah Diana, kami siap terima sanksi atas perbuatan kami,”tambah Ridho kepada ketua RT dan warga agar tidak dihakimi.
Mendengar pengakuan sepasang kekasih yang sedang dimabuk asmara tersebut, Maryono ketua RT 09 bersama warga memberikan sanksi psikis kepada sepasang kekasih itu untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Kalau mau tinggal disini halalkan dulu hubungan kalian, atau kalau tidak mengindahkan sanksi ini, silahkan pergi dari wilayah RT.09 ,”tegas Maryono
“Sudah tidak melapor, masukan laki-laki pula dan sudah berulang kali sehingga membuat warga gerah, untung saja warga perumahan graha mandiri tidak menghakimi kalian.”pungkas Maryono
Usai disidang warga, sepasang kekasih bujang dan janda yang sedang dimabuk asmara ini menuruti sanksi yang diberikan, serta berjanji untuk tidak mengulanginya.(Datut Rakash)
Diskusi tentang inipost