• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Berita Media Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

DPRD Batanghari Teken MoU dengan Kanwil Kemenkumham Jambi

2021-06-21
doc.dprd/ist

doc.dprd/ist

ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari melakukan penandatanganan MoU nota kesepahaman. MoU tersebut terkait fasilitasi pembentukan produk hukum daerah dan pengintegrasian jaringan dokumentasi dan informasi hukum antara DPRD Batanghari dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM, Senin (21/06/2021).

“Alhamdulillah hari ini kita melaksanakan, nota kesepahaman dengan Kakanwil Kemenkumham Provinsi Jambi. Kerjasama ini sudah beberapa waktu lalu kita laksanakan, melibatkan Kanwil Provinsi untuk dapat bersama-sama membuat produk hukum khususnya perda di Kabupaten Batanghari,” kata Ketua DPRD Batanghari, Anita Yasmin.

Anita Yasmin mengatakan bahwa hari ini ada dua perda sedang dalam proses pembentukan dari produk hukum di Kabupaten Batanghari.

“Dalam hal ini kita mengikutsertakan dan melibatkankan kanwil Provinsi guna membantu dan memberi masukkan untuk mengharmonisasikan perda itu,” sambungnya.

Ia menjelaskan bahwa salah satu perda yang diharmonisasi hari ini yakni Perda Covid-19. Perda tersebut sudah digarap dan sudah dalam tahap harmonisasi.

Anita menegaskan bahwa tidak semua Kota dan Kabupaten dalam Provinsi Jambi membuat dan mengaji Perda tersebut.

Bacajuga

OJK Terbitkan Tiga Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Terbaru, Baca Disini

Kisah Inspiratif Dai Muda Rikki Arisandi, Jadi Qori di Thailand Hingga Pimpin Ponpes di Jambi 

PEP Jambi dan PHE Jambi Merang Wujudkan Sinergi dengan Pemangku Kepentingan melalui “Selaras Migas”

Soal Dugaan Beras Oplosan, Pemprov Jambi Sidak Supermarket dan Pasar Tradisional

“Perda Covid ini tidak semua kota dan kabupaten yang melaksanakan dan membuat. Artinya memang Batanghari spesial untuk dapat membentuk perda Covid,” pungkasnya.

(ded/wan)

Berita sebelumnya

Pedagang Ungkap Oknum Nakal Raup Keuntungan dari Sewa Aset Pemda Sarolangun, Kok Bisa

Berita selanjutnya

Diduga Kankangi Aturan, Proyek sekolah dari APBN di Tanjabtim Disoal

Berita Terkait

Ilustrasi Otoritas jasa keuangan/ foto/ OJK

OJK Terbitkan Tiga Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Terbaru, Baca Disini

2025-07-17

Kisah Inspiratif Dai Muda Rikki Arisandi, Jadi Qori di Thailand Hingga Pimpin Ponpes di Jambi 

2025-07-17

PEP Jambi dan PHE Jambi Merang Wujudkan Sinergi dengan Pemangku Kepentingan melalui “Selaras Migas”

2025-07-17

Soal Dugaan Beras Oplosan, Pemprov Jambi Sidak Supermarket dan Pasar Tradisional

2025-07-17

Sinergi Antar Instansi Dorong Pembukaan Rute Pelayaran Internasional Lhokseumawe–Penang

2025-07-17

Bea Cukai Langsa Musnahkan Rokok Ilegal, Teh Ilegal, dan Barang Bukti Penyidikan

2025-07-17

Honda Forza Tampil Semakin Berkelas dengan Panel Meter TFT Baru dan Warna Eksklusif

2025-07-17

Pemkab Batang Hari Serahkan Bantuan Bencana Alam ke Warga 

2025-07-17

APBD Provinsi Jambi 2026 Makin Kurus, Sekda Sudirman Minta OPD Kencangkan Ikat Pinggang

2025-07-17

Konflik PT SAS, Posko Perlawanan Warga Aur Kenali Jambi Mulai Aktif

2025-07-17
Berita selanjutnya

Diduga Kankangi Aturan, Proyek sekolah dari APBN di Tanjabtim Disoal

Kapal Pengangkut Sembako yang Ditahan KSOP Jambi Mulai Berlayar Namun Masih Tanda Tanya 

Wabup Batanghari Hadiri Pembukaan Sekolah Lapangan Iklim

Menuju Batanghari Tangguh, Wabub Bakhtiar Sampaikan Nota Pengantar Ranperda RPJMD

Soal Kapal Sembako Ditahan, Neko: Saya Kerja Bukan Cari Muka

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

AKBP Mat Sanusi Terpilih Jadi Ketua Umum KONI Provinsi Jambi

2025-06-30

14 Nama Lolos Seleksi Tahap Awal Calon Komisaris dan Direktur BUMD PT JII, Lanjut Psikotes dan Tes Tertulis 

Kritik Pedas Ketua KAD Jambi Soal Seleksi Calon Komisaris dan Direktur BUMD PT JII

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

CEK FAKTA: Pembangunan TUKS PT SAS Seluas 70 Hektar di Kelurahan Penyengat Rendah

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Info Orang Hilang! Ahmad Harid Melandry Warga Kampung Isteri Gubernur Jambi Sudah 2 Minggu Tidak Pulang

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

Sejarah Peristiwa Karbala Pada Masa Kekhalifahan Islam

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Juli 2025
SSRKJSM
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031 
« Jun    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.