• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Driver Online Maxim Jambi Protes, Perusahan Wajibkan Pasang Stiker Pungut Biaya Besar

22/07/2020
PostTweetSend
Dibaca 228

AMPAR.ID – Ditengah situasi sulit pandemi virus Corona saat ini semua lini pekerjaan terdampak ekonomi terlebih perusahaan swasta ataupun usaha. Banyak karyawan yang dirumahkan bahkan di PHK, salah satunya yang berdampak adalah masyarakat yang berprofesi sebagai driver transportasi online ataupun ojek pangkalan.

Belakangan ini Transportasi online tengah digegerkan oleh kemunculan Maxim. Pasalnya, mereka menerapkan tarif di bawah ketentuan yang sudah ditetapkan Kementerian Perhubungan sebagai regulator.

Namun sebetulnya, Maxim sudah ada sejak 2003. dulunya hanya sebuah layanan aplikasi taksi di kota Chardinsk yang terletak di Pegunungan Ural, Rusia.

Di Indonesia sendiri, Maxim membuka cabang pada 2018 lalu. Perusahaannya semakin melebarkan sayap dengan tidak hanya menjadi perusahaan transportasi online yang fokus ke taksi, melainkan juga jenis layanan angkutan lain seperti ojek atau mobil pada umumnya.

Dijambi misalnya, Salah satu Driver transportasi online Maxim yang namanya enggan disebutkan menyatakan aturan main di Maxim, mereka harus bayar untuk pasang stiker, padahal isi dari stiker tersebut merupakan bentuk promosi komersil.

“logikanya harusnya pihak Maxim yg pasang, bukan driver keluarkan biaya tuk pemasangan, untuk pasang stiker kaca belakang mobil harus meroboh kocek sebesar Rp 170 ribu rupiah.”kata kata Drive yang minta identitasnya dirahasiakan. Rabu, (22/7)

Bacajuga

OJK Jambi Didorong Perkuat Pelindungan Nasabah dan Literasi Keuangan Pasca Insiden Bank Jambi

Disdik Jambi dan SMKN 2 Apresiasi Kolaborasi Sektor Swasta dalam Literasi Bahasa Inggris

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

Dukung Pendidikan Generasi Muda, Maxim Indonesia Gelar Quiz English Brain Pertama di Jambi

Lanjutnya, untuk pemasangan striker seluruh body Mobil capai Rp.300 ribu rupiah lebih, “yang dipersoalkan dan yang dipertanyakan apa dasar mereka pasang stiker apabila ada aturan di bidang perpajakan, Sedangkan kami hanya driver yang menjadi korban,”jelasnya

Iya juga mengatakan, Maxim memanfaatkan masyarakat Jambi tuk berpromosi. Karena masyarakat Jambi butuh pekerjaan.

Terpisah, terkait pajak promosi komersil, Ampar.id mengkomunikasi langsung kepada kepala dinas BPPRD kota Jambi M Subhi, perihal pajak promosi yang dilakukan pihak transportasi online MAXIM.

Menurut Subhi Pajak komersil harus ada, dan denda bagi merek produk tersebut. Selain itu Subhi menyatakan pihaknya sudah menindak lanjuti dengan menyurati Maxim untuk memenuhi kewajibannya.

Namun, hingga berita ini diterbitkan belum ada penjelasan resmi dari perusahan transportasi Online maxim, khusnya perwakilan Jambi. (DR)

Kata kunci: berita Jambibprd Kota JambiMaximojolProvisni Jambi
Berita sebelumnya

Cristiano Ronaldo Salip Lewandowski, Ini Daftar Calon Peraih Sepatu Emas 2020

Berita selanjutnya

Nah! Pakar Sambut Baik Angka Corona Tak Lagi Diumbar di Media

Berita Terkait

Otoritas Jasa Keuanngan: Sumber Foto: Website-OJK

OJK Jambi Didorong Perkuat Pelindungan Nasabah dan Literasi Keuangan Pasca Insiden Bank Jambi

07/10/2026
https://ampar.id/dukung-pendidikan-generasi-muda-maxim-indonesia-gelar-quiz-english-brain-pertama-di-jambi/

Disdik Jambi dan SMKN 2 Apresiasi Kolaborasi Sektor Swasta dalam Literasi Bahasa Inggris

01/10/2026

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

02/09/2026
Dukung Pendidikan Generasi Muda, Maxim Indonesia Gelar Quiz English Brain Pertama di Jambi

Dukung Pendidikan Generasi Muda, Maxim Indonesia Gelar Quiz English Brain Pertama di Jambi

01/09/2026
Anggota DPR RI Rocky Candra saat meninjau persoalan kelistrikan di Kec Alam Barajo Kota Jambi, Selasa 28 Juli 2026 (Foto: Juanda/Ampar)

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

28/07/2026
OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

06/07/2026

Program IJD 2025, AL Haris: Provinsi Jambi Dapat Jatah Perbaikan Jalan 50 Kilometer

23/06/2026

Gubernur Al Haris Apresiasi Job Fair dan Bazaar UMKM Polda Jambi

22/06/2026
Lapas Kontingen Pramuka ke Jamda 2026, Wali Kota Jambi Titip Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah

Lapas Kontingen Pramuka ke Jamda 2026, Wali Kota Jambi Titip Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah

19/06/2026
Didata Petugas BPS, Wali Kota Jambi Ajak Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Didata Petugas BPS, Wali Kota Jambi Ajak Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

17/06/2026
Berita selanjutnya

Nah! Pakar Sambut Baik Angka Corona Tak Lagi Diumbar di Media

Fachrori Distribusikan JPS Covid-19 Tahap II Muaro Jambi

Lagi, Fahrori Salurkan JPS Covid-19 Tahap II Sarolangun

KPK Tahan 11 Eks Anggota DPRD

'Aku dan Corona' Peringatan Hari Anak Nasional Ala PKBI Jambi 

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Tempat Nongkrong Baru di Jambi, Jati Coffee Hadirkan Suasana Hangat untuk Semua Kalangan

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.