AMPAR.ID – Gubernur Jambi Fachrori Umar menghadiri Penandatanganan perjanjian kerja sama ikatan dokter indonesia (IDI) Provinsi Jambi dan kepolisian daerah (Polda) Jambi. Disalah satu hotel di kota jambi, Selasa, (21/07)
Acara tersebut dihadiri oleh ketua ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah Jambi, Kapolda Jambi serta kepala OPD.
Fachrori dalam sambutannya menyampaikan harapan besarnya dengan adanya kerjasama yang baik antara IDI dan Polda Jambi, dapat berkontribusi yang baik di bidangnya masing-masing.
“Semoga agenda ini mampu berkontribusi bagi pelayanan kesehatan dan penegakkan hukum dalam praktek kedokteran di provinsi Jambi.”kata Fachrori
Lanjutnya, Bahwa saat ini dokter di Indonesia termasuk di provinsi Jambi menghadapi berbagai isu kesehatan baik dari masalah gizi, peyakit menular santing, hingga BPJS kesehatan.
“Berbagai masalah tersebut menjadi tantangan dokter untuk meningkatkan profesionalisme, ini tentu membutuhkan regulasi serta komitmen antara para pemangku kepentingan dalam menjalan kan praktek kedokteran, dan mendapatkan kepercayaan dari kesemua pihak.”sebutnya
Fechrori mengungkapkan, dalam prakteknya terdapat beberapa pelangaran IDI.”pelagaran disiplin dan pelangaran hukum sehingga di tentukan proses hukum dan mekanisme disiplinan dalam pratek kedokteran tersebut.”katanya
“Saya mewakili pemerintah provinsi Jambi berharap melalui kerja sama ikatan dokter indonesia wilayah Jambi dengan kepolisian wilayah Jambi dapat memberikan solusi terkait masalah pelayan kesehatan dan penegakan hukum dan pratek kedokteran di provinsi Jambi.”harapnya
Fachrori, berharap berbagai bentuk kerjasama yang di lakukan dapat meningkatkan Rekomdasi dalam proses penegakkan hukum di provinsi Jambi.
“Salah satu bentuk inovasi dari ikatan Dokter Indonesia daerah Jambi dan juga kepolisian daerah daerah Jambi dalam membangun Sinergi untuk mewujudkan dan menumbuhkan peran dalam masyarakat dalam pelayanan dan pengayom masyarakat”ungkap fachrori
Terkahir kata Fachrori, Semoga dengan dilaksanakannya kerjasama keduanya dapat saling bertukar data dan informasi dalam rangka pelayanan kesehatan dan praktek kedokteran.
“dengan tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan hasil kesepakatan ini dapat membantu pemerintah dalam berbagai bidang seperti pelayanan kesehatan, praktek kedokteran, bantuan pengamanan, penelitian dan pengembangan serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia. (AS)
Diskusi tentang inipost