AMPAR.ID, KOTA JAMBI – Wali Kota Jambi Syarif Fasha turun langsung untuk melihat satu unit truk batubara yang bermuatan terperosok dan masuk ke dalam parit pada Kamis (26/1/2023) pagi tadi, di Simpang Kawat, yang telah diamankan petugas di Mako Damkar Kota Jambi.
“Ditemukan satu barang bukti, pengemudi yang masih nekat masuk Kota. Sudah dibawa ke posko untuk diproses. Kita sudah koordinasi dengan pihak lantas Polda dan Polresta Jambi kemudian kejaksaan negeri maupun pengadilan,” katanya.
BACA JUGA: Meresahkan, Fasha: Denda Rp 50 Juta dan 6 Bulan Kurungan Truk Batu Bara Melintasi Jalan dalam Kota
Fasha menindaklanjuti secara tegas dengan menegakkan Perda terhadap angkutan batu bara. Kemudian langsung dipersidangkan dengan pemberkasan yang telah dibuat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) nantinya.
“Selain masuk jalan Kota, angkutan juga melanggar dengan membawa muatan 14 ton, kemudian SIM mati. Ini bisa kumulatif dan bisa saja dikenakan denda maksimal, kita buat ‘shock therapy’. Yang nantinya pengadilan memutuskan,” katanya.
(Meli)
Diskusi tentang inipost