AMPAR.ID, JAMBI – Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta Provinsi Jambi melakukan aksi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, mereka menyampaikan bahan pertimbangan terhadap rencana pemerintah Provinsi Jambi yang akan membuka formasi PPPK (P3K) guru dalam penerimaan calon PPPK tahun 2023.
“Memohon agar pemerataan terkait mengkaji ulang formasi yang akan dibuka untuk provinsi Jambi menimbang dari masih banyaknya guru-guru honorer yang belum terdaftar dan belum lulus pada seleksi yang telah dilakukan tahun 2022,” kata salah guru yang menjadi anggota aksi pada Kamis (30/3/2023).
Memohon, katanya, untuk memaksimalkan kesempatan formasi yang diberikan oleh pemerintah pusat yang memberikan kesempatan sebanyak 5.084.
“Prioritas penilaian yang dilakukan mohon untuk disesuaikan dengan masa kerja guru Terhitung Mulai Tanggal (TMT), kebutuhan guru di sekolah dan keberadaan guru honorer pada sekolah tersebut,” kata orator.
Lanjutnya, berdasarkan formasi yang dibuka tahun 2022, masih banyak formasi dari beberapa mata pelajaran yang belum terdata sehingga tidak adanya pembukaan formasi untuk mata pelajaran tertentu.
“Permohonan untuk diberikan kesempatan formasi yang sama baik itu untuk SMA/ SMK, dan SLB sesuai dengan kebutuhan sekolah yang sudah terdata dengan baik Menimbang kenyataan bahwa masih banyaknya guru honorer yang memikul hak mengajar lebih banyak namun tidak terdata sama sekali terbukti dari dibukanya formasi tahun 2022,” kata orator.
(Meli)
Diskusi tentang inipost