AMPAR.ID, Jambi – Dukungan terhadap kebijakan Gubernur Jambi Al Haris yang menghentikan operasi angkutan batu bara di jalan nasional, terus berdatangan dari berbagai kalangan. Kali aktivis dari Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEM-NUS) Jambi yang secara tegas memberikan dukungan kepada gubernur Al Haris untuk konsisten menjalankan keputusan tersebut.
Koordinator BEM-NUS, Muhammad Muhlisin Yusuf menilai, langkah yang diambil Gubernur sudah sangat pas. Meskipun kata Muhlisin, kenapa baru hari ini Gubernur mengambil kebijakan tersebut.
“Langkah yang dilakukan Gubernur Jambi sudah sangat pas menghentikan kegiatan penambangan batu bara di Provinsi Jambi sesuai intruksi/arahan Pemerintah Pusat. Cuma sayang baru berani saat ini setelah banyak memakan korban dari masyarakat dan pelajar,” ujar Muhlisin dalam keterangannya, Selasa (9/1/2024).
Sebagai bentuk dukungannya, bahkan Muhlisin mengultimatum Gubernur untuk konsisten melarang angkutan batu bara melalui jalan nasional. Jika Gubernur plin berencana dan kembali membolehkan angkutan batu bara beroperasi di jalan nasional, pihak BEM-NUS akan mengerahkan massa untuk menggeruduk kantor Gubernur Jambi.
“Jika masih dibuka lagi kegiatan penambangan batu bara ini, saya yakinkan dan saya pastikan, saya akan mengajak seluruh pelajar dan juga masyarakat untuk geruduk kantor Gubernur Jambi. Dan jika perlu kita memblokir jalan jika pak Gubernur plin plan membuka aktivitas batu bara lagi,” ancamnya.
Sementara itu, terkait adanya protes dari sopir angkutan batu bara, Muhlisin meminta para sopir untuk memahami aturan. Bahwa kendaraan tambang dilarang melintas di jalan umum. Muhlisin menegaskan, Jika ingin protes, sopir truk disarankan menyampaikan protesnya kepada pengusaha tambang batubaranya.
“Untuk para sopir truk batu bara tolong pahami aturan dan undang-undang jika jalan umum tidak benarkan di laluin kendaraan tambang, jika mau protes ya silahkan protes ke pengusaha tambang batu bara, sampai saat ini jalur khusus batubara belum selesai-selesai,” kesimpulannya.
(jp)
Diskusi tentang inipost