Ampar.id – Harga gula di sejumlah daerah masih terpantau di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah yaitu Rp 12.500 per kg. Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan kenaikan ini terjadi karena tiga sebab.
“Salah satunya mundurnya pengapalan impor karena penetapan lockdown sejumlah negara yang terkena pandemi Covid-19,” kata Agus dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu, 17 Mei 2020.
Saat ini, Indonesia diketahui mengimpor gula dari sejumlah negara, di antaranya India dan Thailand. Keduanya menerapkan lockdown di tengah Covid-19 ini. Adapun dua alasan lain, kata Agus, yaitu terganggunya jalur distribusi dan adanya jadwal penggilingan tebu yang tertunda.
Selain Agus, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya mengatakan hal yang sama. Menurut dia, masih tingginya harga gula disebabkan ada beberapa impor yang tertunda jadwalnya. “Lantaran di beberapa negara lain terjadi pembatasan akibat lockdown,” ujarnya.
Kenaikan harga gula ini salah satunya terjadi di ibu kota Jakarta. Dikutip dari Info Pangan Jakarta, harga tertinggi bahkan mencapai Rp 20 ribu per kg di Pasar Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Sementara secara rata-rata, harga gula pasir di Jakarta di jual Rp 17.468 per kg.
Secara nasional, harga gula terpantau tinggi secara serentak di daerah Indonesia Timur. Mulai dari Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat, harga gula berada di kisaran harga Rp 20 ribu per kg.
Agus juga sempat turun mengecek penjualan gula di Pasar Anyar Kota Tangerang, Banten. Agus pun mendapat bahwa beberapa pedagang diketahui masih menjual gula pada kisaran harga Rp17 ribu per kg.
Agus mengklaim para pedagang diminta tegas untuk tidak menjual gula di atas HET Rp12.500 per kg. Pedagang yang masih menjual gula di atas HET tersebut, kata dia, akan ditindak tegas Satgas Pangan.
Diskusi tentang inipost