Ampar.id, Jambi – Boroknya Penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa (DD) diduga ada diskriminasi dan intervensi terhadap masyarakat.
Sebelumnya, Kepala desa pematang pau kecamatan jangkat Timur kabupaten Merangin meminta data kepada masyarakat untuk didata nama-namanya dan diajukan sebagai penerima bantuan langsung tunai yang berdampak COVID-19.
Mirisnya, saat penyaluran BLT-DD Rp.600/KK hanya 50 KK saja yang namanya tercantut sebagai penerima manfaat, sementara lebih dari 50 persen warga lainnya yang sudah didata tidak terdaftar namnya.
Mengacu kepada Aturannya, alokasi jumlah Dana Desa untuk BLT disesuaikan dengan total Dana Desa 2020 yang diperoleh setiap desa. Jika desa memperoleh di bawah Rp 800 juta maka alokasi BLT sebesar 25%. Jika desa memperoleh Rp 800 juta – Rp 1,2 miliar maka alokasi BLT sebesar 30%, dan jika desa memperoleh di atas Rp 1,2 miliar maka alokasi BLT mencapai 35%.
Untuk diketahui, Desa pematang pauh yang memiliki Anggran dana desa (DD) tahun 2020 kurang lebih sebesar Rp.1,3 Milyar, maka seharusnya 30 persen dipergunakan untuk bantuan sosial BLT-DD dan sekitar Rp.848 juta X 30 persen sebesar Rp.254.400 juta, dan bisa di gunakan untuk 131 orang penerima manfaat BLT-DD.
Dari dana BLT-DD Rp.254.400 juta tersebut, seharusnya mencakup 131 KK, dan satu bulan bisa di salurkan sekitar 84 juta X 3 bulan terhitung Aplir, Mei dan Juni .
Sementara faktanya, Hanya 50 KK saja yang namanya tercatat sebagai penerima manfaat. Maka dana BLT-DD sebesar 30 persen itu hanya di gunakan sebesar Rp.30 juta sementara sisanya kemana.” 50 KK tersebut terdiri dari 4 dusun dan dusun atas menerima manfaat sebanyak 16 orang, dusun bawah 16 orang, dusun Renah tebar jaya 4 orang sisanya dusun durian Balai”
“awal nya di dusun bawah 9 orang dan dusun atas 9 orang , namun karena warga yang tidak mendapatkan bantuan orotes datang kerumah kades hingga akhirnya diebri bantuan dan bertambah menjadi 16 orang dusun bawah dan 16 orang dusun atas “
Parahnya lagi, selama proses pendataan dan verifikasi data calon penerima BLT-DD, kepala desa tidak pernah melaksanakan musyawarah koordinasi dan komukasi dengan BPD, dan pendamping bahkan tidak dilakukan Musremdes sebelum di sahkan sesuai edaran pemerintah.
Bukan hanya itu, penyaluran BLT yang tidak transparan dan membuat gejolak di tengah masyarakat, pasalnya penyaluran BLT hanya di lakukan dirumah dan hanya di panggil yang menerima nya saja oleh kades.
lagi, nama-nama penerima BLT-DD tidak pernah dipublis, ditempel ditempat umum, dan kantor desa bahkan BPD, pendamping, dan masyarakat lainnya pun tidak tahu.
“Ini sangat menyalahi aturan, harusnya kades dan sekdes Transfaran terkait uang negara, dan Masyarat wajib tahu”kata candra, warga
Kini warga desa pematang pauh bergejolak, meminta transfaransi/keterbukaan dari kades, Masyarakat desa lainya perang dingin terkait ulah kades yang tidak transparan.
Masyarakat lain mengatakan ia pernah menanyakan dan meminta data data penerima BLT-DD kepada aparat desa namun tidak digubris dan tidak diberikan.
“nama-nama Warag sudah di data dan syaratnya ktp, kk sudah di kumpulkan namun saat penyaluran tidak ada nama kami list penerima manfaat” kata warga.
Terkait hal ini, Atas nama masyarakat desa secara resmi sudah menyurati BPD untuk memanggil Kades dan mengklarifikasi terkait penyaluran BLT-DD dan persoalan lainnya yang selama ini menjadi keluhan warga.”kita minta kades dan sekdes Transfaran, dan mengklarifikasi terkait BLT-DD , Jika tidak Masyarat akan melakukan aksi demonstrasi”katanya
Terpisah, salah satu pejabat badan permusyawaratan desa (BPD) saat dikonfirmasi membenarkan bahwa adanya gejolak di tengah masyarakat terkait penyaluran BLT DD dan sudah menerima surat resmi dari masyarakat terkait protes terhadap kepala desa.”Iya kita sudah terima surat protes masyarakat dan segera kita panggil melalui surat resmi kepada Kades ,sekdes serta kita bahas bersama pendamping desa dan pihak terkait lainnya” kata pejabat BPD pemtatang Pauh.
Sebelumnya, Bantuan langsung tunai (BLT) Bersumber dari dana desa (DD) tahap pertama yang disalurkan pemerintah Desa (pemdes) Pematang Pauh Kecamatan jangkat Timur kabupaten Merangin Jum’at Lalu, (22/5)
BLT-DD diperuntukan bagi warga miskin dan rentan miskin dampak ekonomi Virus Corona COVID-19. sebanyak 50 KK menerima bantuan langsung tunai BLT-DD Rp600 Ribu/KK.
“Sudah kita salurkan kepada 50 KK penerima manfaat”kata Dayat sekdes pematang Pauh, saat di konfirmasi ampar.id
Menurut Sekdes itu, jumlah penerima manfaat 50 KK itu sudah disaring dan di data, dan mengindari tumpang tindih dengan bantuan PKH dan liannya.
Diketahui, tatanan pejabat desa yang dikuasai keluarga kades itu pun tak luput dari pembahasan warga, misalnya saja adik ipar kades menjabat sekdes, dan merangkap operator desa dan diduga mengatur semua penggolaan dana desa dan perencaan pembangun desa.
Sebelumnya Kata Kabid PMD Provisni Jambi?
Qamaruz zaman kapala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2)Provisni Jambi, jika penyaluran PLTD tidak transparan dan tepat sasaran barang jelas itu sudah menyalahi aturan.
jika ada temua maka akan ada sanksi tegas sesuai dengan aturan yang tertuang dalam peraturan Kementerian desa, “sudah menyalahi dan ada sanksi tegas berupa pemecatan/pemberhentian perangkat desa”katanya. Jum’at, (22/5)
Terakhir kata Qamarus semua desa dan penerima BLT DD akan diaudit oleh Badan pemeriksa keuangan dan pembangunan (BPKP) Provinsi Jambi untuk dipertanggungjawabkan.
Diskusi tentang inipost