AMPAR.ID. Jambi – Ribuan massa dari aliansi serikat buruh dan mahasiswa yang tergabung dalam OKP Cipayung Jambi, melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Provinsi Jambi menolak terkait rancangan undang-undang Cipta kerja yang dinilai tidak pro buru.
Menyikapi hal ini Iin Habib, ketua badko HMI Jambi, secara lantang mengatakan bahwa bersatunya buruh dan mahasiswa merupakan keterpanggilan hak harus diperjuangkan.

“Kami siap di garda terdepan aksi buruh hari ini meskipun kami harus tumpahkan darah sekalipun untuk memperjuangkan hak-hak buruh”.kata Iin , Rabu, (11/3).
Iin mengatakan, bahwa buruh adalah pekerja dan mereka adalah orang tua kami masyarakat provinsi Jambi.
“Orang tua kami juga buruh, wajib bagi kami memperjuangkan hah-hak mereka”.kata ketua BADKO HMI itu.
Menurut iin, bahwa rancangan UU cipta kerja tersebut tidak Berpihak pada buruh dan terkesan mendiskriminasi Para buruh dan pekerja yang ada.
ada 9 alasan terkait penolakan terhadap Omnibus Law Cipta Kerja, yaitu:
1.Hilangnya Upah Minimum kabupaten/kota serta upah sektoral, karena hanya ada upah minimum propinsi.2.Hilangnya pesangon.3.Pekerja Outsourching untuk semua jenis pekerjaan.4.Pekerja dengan sistem kontrak tanpa ada batas waktu.5.Sistem jam kerja yang bersifat eksploitatif.6.Hilangnya jaminan sosial bagi pekerja.7.Maraknya Penggunaan TKA untuk buruh kasar.8.PHK yang dipermudah.9.Dihilangkannya pasal pidana bagi pengusaha yang melanggar aturan ketenagakerjaan.
Terkahir, iya berharap Melalui DPRD Provinsi Jambi kita Minta bersama-sama menandatangi penolakan terhadap RUU tersebut, dan menyampaikan kepada DPR RI ini tertaik penolakan tersebut.(*)
Diskusi tentang inipost