• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Ini Poin Tuntutan Warga, Desak Proses Secara Hukum

24/06/2020
Warga Demo di Kantor Camat Jangkat timur/ist

Warga Demo di Kantor Camat Jangkat timur/ist

PostTweetSend
Dibaca 111

AMPAR.ID – Aksi demo warga desa Pematang Pauh Kecamatan jangkat Timur kabupaten Merangin di kantor camat Jangkat Timur itu, menuntut Kades dan sekdes mundur dari jabatannya hingga mendorong proses hukum karena diduga menyangkut Dugaan Korupsi DD. Rabu, (24/6)

Mosi tidak percaya kepada aparat desa buat masyarakat tak hingga berujung pada aksi demonstrasi dan meminta Bupati Merangin Mandalajati surat yang sebelumnya dikirim oleh warga.

Berikut poin Tututan Warga:

1.dugaan kuat korupsi dana pembangunan kantor desa dengan dana diduga sebesar 22 juta yang sebelumnya berstatus gedung sekolah dan yang mengelolanya diduga hanya perangkat desa

2.Jalan usaha tani (JUT) Sungai bujuk tahun 2018 juga tidak dibangun sampai saat ini oleh Kepala Desa Pematang Pauh dalam laporan hanya fiktif.

3.Jalan objek wisata sebanyak 1 paket ke puncak dipindahkan oleh Kepala Desa tidak sesuai perencanaan awal

Bacajuga

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

Program IJD 2025, AL Haris: Provinsi Jambi Dapat Jatah Perbaikan Jalan 50 Kilometer

4.pemindahan tersebut tanpa musyawarah desa melainkan kehendak sepihak dan sampai saat ini tidak ada manfaatnya

5.dugaan penyelewengan dana PKK Desa Pematang Pauh yang bersumber dari AD tahun 2019 dilakukan tanpa musyawarah diberikan ke alat pengantin atas kehendak sendiri dan sampai saat ini alat pengantinnya banyak yang tidak mengetahui

6.dana Pamsimas yang diduga tambahan dari APBD Provinsi Jambi tahun 2018-2019 sebesar 40 juta pertahun tersebut diduga tidak sesuai dengan jumlah dana yang ada dalam hal ini kuat adanya dugaan korupsi

7.pembangunan gedung kemasyarakatan dusun pernah tempat Jaya diduga dana sekitar puluhan juta itu namun yang diberikan hanya atap seng 1 kodi cat dan dikerjakan dengan mengajak masyarakat gotong royong.

8.Perhubungan komunikasi informasi diduga dengan anggaran dana sebesar 40 juta tidak ada kejelasan dengan masyarakat dan tidak ada bukti anggaran tersebut dibangun atau dibuat ke mana.

9.dugaan pengadaan mesin kopi untuk desa anggaran yang bersumber dari dana desa dibelanjakan untuk mesin padi tanpa dilakukan musyawarah desa

10.Sekdes yang juga adik ipar Kades itu merangkap jabatan sebagai operator desa, 

11.Banyak kebijakan kades yang dinilai telah merasakan masyarakat.

11.kepala desa dan perangkatnya tidak pernah masuk kantor bahkan pelayanan pun tidak pernah dilakukan di kantor dan kantor nya hanya formalitas.

Chandra koordinator aksi menegaskan jika tuntutan warga tidak diindahkan oleh Bupati Merangin pihaknya akan melaporkan secara resmi Kepada penegak hukum Kejari dan Kejati Jambi hingga Polda dan polres Merangin.”kami akan usut tuntas dugaan tersebut hingga dilakukan proses secara hukum,”.katanya.

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari kepala desa ataupun sekretaris desa setempat, bahkan tim redaksi mencoba menghubungi nomor kades namun tidak tersambung.(*)

Kata kunci: berita Jambidana desademo wargaheboh
Berita sebelumnya

“Menyerupai Pocong” Mosi Tidak Percaya, Warga: Turun Kades dan Sekdes

Berita selanjutnya

Ajaran Baru, Kabid SMA: Siswa TT Bungo Masih Menumpang di TT Pijoan 

Berita Terkait

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

02/09/2026
Anggota DPR RI Rocky Candra saat meninjau persoalan kelistrikan di Kec Alam Barajo Kota Jambi, Selasa 28 Juli 2026 (Foto: Juanda/Ampar)

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

28/07/2026
OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

06/07/2026

Program IJD 2025, AL Haris: Provinsi Jambi Dapat Jatah Perbaikan Jalan 50 Kilometer

23/06/2026

Gubernur Al Haris Apresiasi Job Fair dan Bazaar UMKM Polda Jambi

22/06/2026

Dari Skutik Hingga Sport, Yamaha Sapu Bersih 7 Penghargaan di Event Otomotif Award 2026

08/06/2026
Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Meningkatnya Tekanan Terhadap Kinerja Perekonomian Global.

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Meningkatnya Tekanan Terhadap Kinerja Perekonomian Global

05/06/2026

Sebelum Dibawa ke RS Jiwa, Pemuda di Jambi Ini Habisi Ibunya dengan Mesin Pompa

29/05/2026
Polda Jambi Tahan Mantan Kadisdik sebagai Tersangka Dugaan Korupsi DAK

Pakai Rompi Oranye, Polda Jambi Resmi Tahan Mantan Kadisdik Jambi Adi Varial Dugaan Korupsi DAK SMK

04/05/2026
Perkuat Kepercayaan Publik, OJK Terapkan QR Code Surat tanda Terdaftar Pialang Asuransi dan Reasuransi Indoensia 

Perkuat Kepercayaan Publik, OJK Terapkan QR Code Surat tanda Terdaftar Pialang Asuransi dan Reasuransi Indoensia 

04/05/2026
Berita selanjutnya
Misrinadi Kabid SMA Diisdik provinsi Jambi/Foto: juanda

Ajaran Baru, Kabid SMA: Siswa TT Bungo Masih Menumpang di TT Pijoan 

Warga Dema Kantor Camat Jangkat timur/ist

Usai Temui Pendemo, Plt Camat Jangkat Timur Angkat Bicara

Tegas! Fachrori Dukung KPK Berantas Korupsi

Misrinadi Kabid SMA Diisdik provinsi Jambi/Foto: juanda

Disdik Minta PUPR Kebut Pembangunan USB SMA TT Bungo, Jika Tidak?

Kasad Gelar Coffee Morning dengan Awak Media

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.