AMPAR.ID, SAROLANGUN – Dalam rangka menghadapi Pemilu serentak 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sarolangun telah mengajukan permohonan dana hibah atau anggaran Pemilu ke Pemerintah Kabupaten Sarolangun.
Dimana permohonan pengajuan anggaran tersebut, untuk KPU sebesar Rp 33 miliar lebih, sementara untuk Bawaslu sebesar Rp 9 miliar lebih.
Hal ini disampaikan Kepala Kesbangpol Sarolangun, Hudri pada Selasa (13/6/2023). Menurutnya dari beberapa pertemuan bersama TAPD, KPU, Bawaslu dan menindaklanjuti pertemuan sebelumnya untuk besaran anggaran Bawaslu sudah final diangka Rp 9 milyar lebih.
” Kalau untuk KPU saat ini sedang proses tahap akhir rasionalisasi dan verifikasi besaran anggaran yg diajukan, yang mana sebesar Rp 33 milyar lebih,” sebut Hudri.
Sambung Hudri, dimana saat ini sudah mendekati APBD Perubahan ,sesuai dengan ketentuan edaran Kementerian Dalam Negeri, dimana 40 % awal dana persiapan Pemilu 2024 harus sudah dialokasikan oleh Pemerintah Daerah.
” Untuk itulah kita minta KPU untuk mengfickan besaran anggarannya sehingga kita bisa mendapatkan besaran anggaran 40 % tersebut,” ujarnya.
Terkait dengan pergantian komisioner baik KPU maupun Bawaslu nantinya akan tetap menyesuaikan, namun untuk rancangan estimasi anggaran yang diajukan disesuai dengan ketentuan – ketentuan dan peraturan di KPU maupun Bawaslu itu sendiri.
” Tentunya komisioner yang hari ini dalam mengajukan anggaran sudah mengacu pada kebutuhan – kebutuhan demi suksesnya Pemilu. Oleh karena itu persoalan pergantian komisioner tidak menjadi persoalan,” tutup Hudri.
(fdn/jp)
Diskusi tentang inipost