AMPAR.ID, Jambi – Terkait penundaan pembayaran gaji guru honorer akibat kesalahan transfer gaji 14 ke beberapa CPNSD dan PNSD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batanghari, oleh Bank 9 Jambi Cabang Muara Bulian beberapa waktu lalu, diakui Bank 9 Jambi Bulian sebagai human error.
Kepala Pimpinan Cabang Bank 9 Jambi Cabang Muara Bulian, Azwindar mengatakan, pihak Bank 9 Jambi Cabang Muara Bulian tidak pernah memiliki niat untuk melakukan penahan gaji guru honorer, akibat kesalahan tranfers gaji 14 ke beberapa orang CPNSD dan PNSD Dinas Pendidikan Kabupaten Batanghari.
“Gaji guru honorer tersebut sudah kita transfer langsung kepada rekening guru honorer, sesuai over boking yang diajukan oleh dinas pada ssat itu juga. Jadi kita tidak pernah ada niatan untuk menahan gaji guru honorer tersebut,” kata Kepala Pimpinan Cabang Bank 9 Jambi Muara Bulian, Azwindar.
Dikatakan Azwindar, untuk gaji 14 CPNSD dan PNSD Dinas Pendidikan Kabupaten Batanghari yang ditransfer sebanyak dua kali tersebut dan sudah terlanjur diambil, sudah dikembalikan oleh yang bersangkutan melalui rekening masing-masing.
“Untuk kelebihan transfer tersebut sudah dikembalikan oleh yang bersangkutan,” tuturnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Akibat keteledoran pihak Bank 9 Jambi Cabang Muara Bulian dalam melakukan transfer gaji 14 atau THR untuk CPNSD dan PNSD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batanghari.
Terpisah, saat mengkonfirmasi Dirut Bank 9 Jambi Yunsak El Halcon terkait kasus dugaan kelalaian manajemen Bank 9 Jambi cabang Muara Bulian yang diduga teledor mentransfer gaji ke-14 ASN Batanghari. Ditanya via whatsapp soal apa sanksi Dirut Bank 9 Jambi Muara Bulian yang diduga lalai tersebut, El Halcon menjelaskan bahwa itu tak ada masalah.
“Dak do masalah sudah selesai, yang diganti petugasnyo,” tulis El Halcon via whatsapp, Senin 10 Mei 2021 pukul 16.54 WIB dari screenshot WA Jambiseru.(*)
Diskusi tentang inipost