BENGKULU, AMPAR.ID – Kepala Dinas (Kadis) Pemuda dan Olahraga Provinsi Bengkulu, Ika Joni Ikhwan, menjelaskan perbedaan tugas antara Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia.
Menurut Ika Joni Ikhwan, kewenangan Dispora hanya mencakup olahraga di tingkat provinsi. Di sisi lain, olahraga prestasi menjadi bagian dari izin KONI, sementara olahraga masyarakat diatur oleh Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (Kormi), dan olahraga disabilitas dibina oleh National Paralympic Committee (NPC).
Ika Joni Ikhwan juga menjelaskan masing-masing peran-masing entitas tersebut. Misalnya, KONI bertanggung jawab dalam pelatihan olahraga secara umum, KORMI fokus pada pelestarian olahraga masyarakat seperti senam dan olahraga tradisional, sementara NPC mengoordinasikan dan memperkuat atlet penyandang disabilitas.
Ika Joni Ikhwan menyatakan, “Olahraga memiliki beragam kategori, seperti olahraga prestasi, olahraga pelajar, olahraga masyarakat, dan olahraga disabilitas. Oleh karena itu, penting bagi untuk memahami entitas peran masyarakat masing-masing. Kami mencari bibit-bibit muda untuk dikembangkan, namun mengirim atlet ke tingkat nasional tidaklah mudah. ​​Dibutuhkan kerja sama dari berbagai pihak. Tidak sepantasnya menyalahkan anak-anak atau pelatih. Semuanya saling terkait, karena itu diperlukan pembenahan menyeluruh.”
Ia juga menekankan pentingnya pelatihan yang berjenjang dan melaksanakan kejuaraan-kejuaraan untuk meningkatkan jam terbang para atlet muda. (adv)
Diskusi tentang inipost