Ampar.id, Tebo – Kapolres Tebo AKBP Abdul Havid Aziz mengingatkan para kepala desa (kades) dan perangkat desa se-kabupaten Tebo agar Tepat dalam penyaluran Bansos COVID-19 atau BLT-DD sesuai aturan yang berlaku. “benar-benar menjalankan amanah dalam pendataan, pengimputan, penyaluran bansos kepada warga kurang mampu yang terdaftar sebagai penerima Manfaat sehingga tidak ada yang dirugikan maupun tidak menjadi pemicu perselisihan yang berdampak.”kata Kapolres
Dalam kurun waktu dua minggu, wilayah kabupaten Tebo konduktifitas keamanannya mengalami ujian mengingat di beberapa desa terjadi gesekan warga dengan perangkat desa.
“Banyaknya protes warga kepada perangkat desa atas pendataan, pengimputan, penyerahan data penerima bansos dan penyaluran bansos hampir saja menjadi konflik diantara mereka.”kata Kapolres
“Untungnya aparat keamanan dari polres tebo dan polsek jajaran dalam pendeteksian gejala tersebut dapat dilakukan sejak dini sehingga sebelum ada kejadian fatal hal tersebut dapat di cegah melalui pengamanan langsung bersama dengan unsur TNI dalam hal ini pihak kodim 0416 beserta jajarannya.”
kapolres tebo menekankan kepada perangkat desa dalam melakukan kegiatan tersebut diatas benar-benar memahami eksensi tujuan pemberian bansos Covid-19 atau bantuan PKH dan dan bantu Provinsi.
“Bansos tersebut peruntukannya guna mendukung ketahanan pangan warga kurang mampu sehingga u/ warga yang mampu hendaknya menolak penerimaan bansos tersebut jika dirinya terdaftar.” Kata Kapolres Tebo AKBP Abdul Havid Aziz, Jumat (5/6)
“Disinilah saatnya kita saling bantu warga mampu membantu warga kurang mampu, bukan malah warga mampu mau jg menerima bansos tersebut dengan mengabaikan warga kurang mampu yg menjadi tetangganya.” Ujarnya
Selain itu, bansos tidak untuk dibagi rata, pihak polres selain mendatangi langsung lokasi yg terdeteksi ada kerawanan atas bansos ini jg telah mengundang beberapa kades ke polres tebo dan memberikan pemahaman atas amanah yg di emban kpdnya agar dijalankan dengan baik.
Pada prinsipnya kades berikut perangkatnya, dlm pendataan, penginputan, pembagian bansos Kepada masyarakat Sebelumnya dimulai dengan musyawarah.
“ambil kesepakatan dan keputusan bersama dengan diketahui warga disaksikan bhabinkamtibmas, babinsa.” Pintanya
Setelah disepakati, disetujui tindakan kades dan perangkatnya adalah menempelkan daftar penerima bansos ditempat yg biasa warga datangi sebagai bentuk transparansi.
“untuk masyarakat agar tetap dingin bila ada yang tidak pas, tidak perlu merusak fasilitas desa krn akan merugikan diri perusak sendiri maupun warga lain yg membutuhkan fasilitas tersebut.”tegasnya
“Selain itu banyak kerugian lebih besar lainnya yang akan diakibatkan. Segala permasalahan Semua bisa diselesaikan dengan musyawarah.”pungkasnya
Diskusi tentang inipost