AMPAR.ID, JAMBI – Herri, Pj Rektor Universitas Batanghari (Unbari) yang disahkan oleh LL DIKTI Wilayah X mengatakan adanya kebijakan untuk menunda perkuliahan selama satu minggu atau akan mulai pada 13 maret 2023, yang seharusnya perkuliahan semester genap dimulai pada 6 Maret 2023.
Hal itu disebabkan masih banyak mahasiswa yang belum melakukan registrasi dan juga akibat tidak maksimalnya pelayanan dari BAU dan BAAK karena penguasaan ruangan secara paksa.
“Apakah hak mahasiswa terabaikan? Tentu tidak, dimana mahasiswa dapat belajar dengan tenang dan nyaman hingga pelaksanaan UAS pun lancar. Walaupun sedang ada konflik tapi unbari tetap dapat melaksanakan wisuda dimana sudah dua kali kita lakukan. Artinya Unbari dalam kondisi baik-baik saja,” tulisnya menanggapi aksi mahasiswa kemarin melalui WhatsApp. Rabu (8/3/2023).
Untuk proses administrasi, katanya, mahasiswa dapat melakukan secara online.
“Prof. Herrri tidak di Jambi, itu fisiknya saja, bukan berarti beliau diam, bukan berarti beliau tidak peduli, tidak mau tau, bukan beliau tidak mau bersama kita disini, tapi banyak yang harus beliau lakukan dan terus berupaya agar masalah ini tidak berlarut-larut dan dapat diselesaikan dengan koordinasi terus ke pusat,” tulis Herri.
Rektor baru Unbari Saidina Usman El-Quraisi yang ditunjuk oleh Yayasan Pendidkan Jambi (YPJ) mengatakan dirinya memahami dengan baik apa yang menjadi tuntutan mahasiswa Unbari karena sudah lebih setahun mereka dalam ketidakpastian dalam pengelolaannya.
“Saya sebagai Pj yang baru yang diamanahkan oleh YPJ sebagai satu-satunya penyelenggara Unbari bertekad membenahi apa yang menjadi tuntutan mahasiswa, diantaranya peningkatan Akreditasi Institusi dan pemilihan Rektor Defenitif. Saya dan tim sudah seminggu ini bekerja menyiapkan segala yang diperlukan untuk itu,” tulisnya melalui WhatsApp Selasa (7/3/2023) menanggapi aksi mahasiswa.
Adapun empat tuntutan dari aksi tersebut yaitu Meminta agar proses administrasi serta pelayanan di Universitas Batanghari berjalan sebagaimana mestinya, Meminta kejelasan serta pertanggungjawaban atas terganggunya aktifitas roda organisasi kemahasiswaan, Tidak terjalannya Tri Dharma Perguruan tinggi, dan Mendesak pihak yang berwenang untuk segera melaksanakan pemilihan Rektor definitif.
(Meli/min)
Diskusi tentang inipost