AMPAR.ID, JAMBI – Kantor BKSDA di Kelurahan Lubuk Kambing, Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Provinsi Jambi diserang warga karena kesal adanya gajah masuk ke kawasan perkebunan.
Peristiwa ini terjadi pada Senin (26/2/2024) sekitar pukul 02.00 WIB. Aksi warga pun dilakukan secara spontanitas.
Kepala BKSDA Jambi Donal Hutasoit mengatakan, pada tanggal 20 hingga 26 Februari 2024 BKSDA menugaskan tim yang terdiri dari petugas BKSDA 2 orang bersama 4 orang FZS untuk melakukan pemantauan dan penggiringan 3 ekor Gajah Sumatera yang dilaporkan merusak tanaman kelapa sawit milik warga.
Setelah dicek dilokasi, disampaikan dia, kebun- kebun masyarakat berada di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) penyangga TN Bukit Tigapuluh yang merupakan habitat jelajah Gajah Sumatera.
Lalu, pada tanggal 21 Februari 2024, masyarakat Muara Danau mengadakan rapat dan mengundang tim penggiringan Gajah dari BKSDA Jambi dan FZS.
“Pertemuan itu, masyarakat meminta agar Gajah tidak digiring tapi dipindahkan dari wilayah Desa Muara Danau,” ujarnya, Selasa (27/2).
Kemudian, pada tanggal 22 hingga 25 Februari 2024 tim melakukan penggiringan 3 ekor Gajah kearah utara Desa Muara Danau, dan sudah ada di kawasan Hutan Produksi (masih berhutan) setelah digiring melewati kawasan Hutan Produksi yang telah ditanami kelapa sawit oleh masyarakat.
Selanjutnya, pada tanggal 23 Februari 2024 beredar kabar bahwa ada 40 Gajah sedang bergerak dari Desa Lubuk Mandarsah, Kabupaten Tebo menuju ke Desa Muara Danau dan Kelurahan Lubuk Kambing, Tanjabbar.
Setelah itu, pada tanggal 24 Februari 2024 tim melakukan verifikasi terkait informasi itu. Alhasil, menunjukkan adanya pergerakan 15 ekor Gajah yang berada di kawasan hutan produksi (Penyangga TN B30) di Desa Lubuk Mandarsah.
“Pergerakan Gajah tidak mengarah ke Desa Muara Danau dan Kelurahan Lubuk Kambing. Tapi pergerakan Gajah mengarah ke Dusun Brandan, Desa Lubuk Mandarsah, Kabupaten Tebo di kawasan Hutan Produksi,” jelasnya.
Berlokasi di Mess FZS Simpang Burut, disampaikan dia, pada Minggu 25 Februari 2024 sekitar pukul 21.00 WIB tiba-tiba ada sekitar 50 hingga 100 orang berdatangan dan melakukan demo.
“Mereka menuntut jaminan dari BKSDA Jambi agar memindahkan Gajah yang ada di Desa Muara Danau, Kelurahan Lubuk Kambing dan sekitarnya,” sebutnya.
Tidak berselang lama masyarakat yang sudah terprovokasi melakukan tindakan anarkis dengan cara merusak kendaraan operasional BKSDA Jambi yaitu 1 mobil lapangan, 2 sepeda motor, dan melempari mess FZS yang ada di Simpang Burut, Desa Tumbuh, Kecamatan Renah Mendalu, Kabupaten Tanjabbar.
“Selain melakukan pengerusakan, masyarakat juga mengancam tim di lokasi,” kata dia.
Lebih lanjut, pada tanggal 26 Februari 2024 sekitar pukul 01.30 WIB, personel Polsek Merlung tiba di lokasi untuk melakukan evakuasi tim dan tiba di Polsek Merlung sekitar pukul 04.00 WIB.
“Sore harinya itu warga terprovokasi lagi dan merusak fasilitas konservasi di stasiun OOS dan menahan 5 orang petugas FZS di stasiun OU Danau Alo ke Desa Muara Danau,” terangnya.
Pada akhirnya, 5 orang yang ditahan itu berhasil dievakuasi oleh pihak kepolisian. Pada malam harinya, petugas menuju Stasiun OU Danau Alo untuk mengecek kondisi stasiun usai perusakan itu.
“Diharapkan semua pihak dapat menahan diri dan bersama-sama mencari solusi untuk menyelamatkan satwa liar khususnya Gajah Sumatera dan Orangutan Sumatera,” ungkapnya.
(mhd/min)
Diskusi tentang inipost