AMPAR.ID, JAMBI – Komisi lV DPRD Provinsi Jambi menerima kunjungan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Dirjen Mendikbud RI, diruang kerja komisi, Kamis (10/3).
Anggota Komisi IV, Kamaluddin Havis, dengan tegas minta penegak hukum serius dalam menangani proses hukum terhadap pelaku perdagangan anak (Trafficking) di Jambi. Ia menyebut KPAI sampai turun gunung karena dinilai kasus ini lamban.
Kata Havis, perdagangan anak adalah kejahatan kemanusiaan dan merupakan bentuk kekerasan terhadap anak serta pelanggaran terhadap hak asasi manusia (HAM).
Pelaku dan sidikat, kata Havis telah melakukan pelecehan seksual dan perdagangan terhadap puluhan orang anak asal Jambi, sudah diluar kemanusiaan.
“kita meminta tidak ada yang beramain dalam kasus ini usut tuntas pelaku, sindikat dan mujikari,,,kepada aparat penegak hukum kenakan hukuman seumur hidup dan pasal kebiri terhadap pelaku,” kata Kamaluddin, dengan suara lantang.
Havis juga meminta keseriusan pemerintah daerag pihak Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan Provinsi Jambi turut serta melakukan pendampingan dan pengawalan proses hukum terhadap pelaku.
“Sehingga pada proses persidangan dan vonis pelaku juga harus di ekspos. Kerena kasus ini tidak main-main. Bisa berdampak sangsi sosial kepada korban hingga seumur hidup,” tutupnya.
(jd)





















Diskusi tentang inipost