AMPAR.ID – Iin Habibi ketua umum badan koordinasi (BADKO) himpunan mahasiswa Islam (HMI) Provinsi Jambi dilaporkan RS plat merah RSUD Raden Mattaher Jambi ke Mapolda Jambi.
Iin dilaporkan sekira bulan Mei 2020 lalu atas dugaan pencemaran nama baik dan menyangkut ITE karena postingan di akun pribadi Facebook atas nama Iin Habibi terkait pasien anak-anak yang diduga ditelantarkan pihak RSUD. Iin Habibi lebih awal dilaporkan Rahima Fachrori dengan tuduhan yang sama ITE.
Iin dilaporkan pihak RSUD atas intruksi/kuasa direktur dr Fery Kusnadi kepada Wadir pelayanan dr Dewi lestari, namun secara mengejutkan pada Kamis kemarin, (11/6) Wadir pelayan mengundurkan diri sebagai pelapor dan akan mencabut laporan itu atas dasar kemanusiaan, dan jika kasus itu tetap dilanjutkan maka direktur dr.fery lah yang diminta maju.
Menanggapi laporan pihak RSUD Raden Mattaher, Iin Habibi mengatakan diri nya selaku warga negara tetap patuh dan tunduk dengan hukum yang berlaku.
“kita akan hadapi dengan Kooperatif tekait laporan dirut RSUD, saya menyakini laporan ini ada hubungan nya dengan laporan sebelum nya dari bu rahima”kata Iin, Sabtu, (13/6)
Menurut Iin, postingan yang dilaporkan berdasarkan azas kemanusiaan, “saya membantu keluarga pasien untuk di bantu oleh pemerintah maupun masyarakat lain, tidak ada maksudnya pribadi, itupun atas permintaan orang tua pasien.”katanya
Lebih keras Iin, mengatakan iya akan buktikan boroknya RSUD Raden Mattaher dibawah kepemimpinan dr Fery Kusnadi.
“Saya Akan buktikan ke bobrokan rumah sakit semenjak di pimpin dirut yang skrng, sampai ke meje persidangan saya hadapi”tegasnya .
Untuk diketahui direktur dr Fery Kusnadi baru menjabat sejak 18 Februari 2020.”ini menjadikan catatan di 100 hari kerja dia pasca dilantik gubernur”.katanya
Apa yang iya katakan pasca dilantik untuk membenahi rumah sakit plat merah itu, “kita lihat nanti berdasarkan data, terpenting pejabat publik itu jangan anti kritik, kalau gak siap jadi pejabat lebih baik mundur aja, dari pada diberhentikan secara tidak hormat.”katanya.
Sebelumnya, direktur RSUD Raden mattaher dr Fery Kusnadi ketika dihubungi ampra.id membenarkan laporan tersebut .” Intinya kita nak liat apa maksud Dio (Iin) , kok dia bisa mengeluarkan data seperti itu”katanya Kamis, (11/6).
Kata dr Fery mengenai laporan itu karena menyangkut pencemaran nama baik dan juga menyangkut ITE.
Anehnya, Terkait laporan itu kenapa bukan direktur yang melaporkan? dr. fery mengatakan yang melaporkan adalah instansi RSUD bisa saja pegawai kita yang kita rekomendasi “intinya yang melaporkan pihak RSUD”katanya
Selanjutnya, terkait apakah laporannya akan dicabut ” fery belum bisa memastikan, biarkan saja dulu kita lihat niat baik terlapor (Iin Habibi), kalau dia ada niat baik kita pertimbangkan”.tutupnya.
Diskusi tentang inipost