• Disclaimer
  • Hak Jawab
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
BERITA HARI INI, AKTUAL DAN TERKINI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKBIS
    • OTOMOTIF
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OPINI
  • POLITIK
  • SPORT
  • BENGKULU
    • BENGKULU SELATAN
  • SUMSEL
    • MUBA
  • Lainnya..
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKBIS
    • OTOMOTIF
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OPINI
  • POLITIK
  • SPORT
  • BENGKULU
    • BENGKULU SELATAN
  • SUMSEL
    • MUBA
  • Lainnya..
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
BERITA HARI INI, AKTUAL DAN TERKINI
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKBIS
  • HUKUM
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OPINI
  • POLITIK
  • SPORT
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Ketum PWDPI Kecam Keras Kriminalisasi yang Menimpa Insan Pers

24 Januari 2023
DPC PWDPI Musi Banyuasin. Foto: Nuria/ Ampar

DPC PWDPI Musi Banyuasin. Foto: Nuria/ Ampar

ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, MUBA – M Nurullah RS, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPP-PWDPI), mengecam keras beberapa insiden yg menimpa insan pers indonesia, aksi tersebut diantaranya premanis yang terjadi di Surabaya dan pemukulan okmun Polisi serta teror bom.

Nurul mengungkapkan, bahwa Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) ikut prihatin atas beberapa insiden penganiayaan hingga teror bom yang menimpa insan Pers.

”Kami sangat prihatin yang sedalam-dalamnya atas kejadian menimpa rekan-rekan wartawan yang diduga dikriminalisasi di Surabaya dan Papua,” jelasnya, Selasa (24/01/23).

“Baru-baru ini, dilaporkan Ketua DPW PWDPI Papua, adanya tindakan kekerasan dilakukan oknum aparat Kepolisian yang membabi buta memukul Wartawan yang sedang melaksanakan tugas,” tambahnya.

Selain itu, Nurul juga memaparkan bahwa kejadian lain juga terjadi di Surabaya ketika awak media sedang melakukan peliputan di serang secara membabi buta oleh sekelompok orang bahkan informasi terbaru ada teror bom yang menimpa wartawan di papua, ini tentunya menjadi preseden buruk di negara kita, terutama APH.

“Seorang Jurnalis itu melaksanakan amanah UU, Jadi saya selaku Ketua Umum PWDPI sangat menyayangkan prihatin sekali atas kejadian ini,” mirisnya.

Bacajuga

Ketum PWDPI Sambangi Dewan Pers dan Kemendagri

Pakar Hukum: KUHP Tidak Berlaku untuk Kegiatan Kemerdekaan Pers

UU KUHP Mengancam Kemerdekaan Pers dan Demokrasi, Dewan Pers Catat Pasal-pasal yang Berpotensi Mengkriminalisasi Wartawan

Dewan Pers Verifikasi Faktual Media Jernih.id Secara Virtual

“Saya mewakili seluruh jajaran PWDPI dan Wartawan Indonesia, meminta kepada Polda Jawa Timur agar memerintahkan Polresta untuk menangkap pelakunya,” pintanya.

Ini harus diusut menjadi Preseden buruk sekali bagi insan Pers yang akhir–akhir ini banyak di kriminalkan, sesalnya.

“Begitu juga kami meminta kepada Kapolda Papua, agar menindak tegas oknum Aparat Kepolisian yang diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap Jurnalis, dan mengungkap motif teror bom di rumah wartawan,” pintanya.

Sekali lagi, saya mengecam keras kepada oknum Aparat Kepolisian di Papua yang diduga telah melakukan kriminalisasi, dan juga diduga para oknum preman yang diduga telah menganiaya rekan kami di Surabaya.

Terpisah, Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu, Dewan PERS tidak dapat menoleransi tindak kekerasan tersebut. Apalagi UU Pers telah mengatur bahwa wartawan yang bertugas mendapat perlindungan hukum.

“Dewan Pers memberikan dukungan penuh kepada para Wartawan yang melaporkan kasus yang mereka hadapi kepada institusi penegak hukum, agar pengungkapan kebenaran dapat ditegakkan. Pasca pelaporan oleh kawan-kawan wartawan, Dewan Pers telah berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur. Respons Kapolda Jawa Timur adalah mendukung penuh penuntasan kasus ini,” tutur Ninik di Jakarta, Minggu (22/1/2023) dikutip dari buletin Lampung.

Dewan Pers berharap, setelah adanya pelaporan dan selama proses lidik oleh Polrestabes Surabaya, perusahaan media dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dapat memastikan perlindungan dan pemulihan kepada para korban wartawan.

“Ini agar sejalan dengan pasal 8 Undang-Undang Pers yang menegaskan bahwa dalam menjalankan tugasnya seorang wartawan mendapat perlindungan hukum,” tegas Ninik.

Sebelumnya, lima orang wartawan di Surabaya diduga jadi korban pengeroyokan belasan orang berpakaian preman. Mereka mengalami aksi kekerasan saat meliput penyegelan diskotek di Jalan Simpang Dukuh, Jumat (20/1/23).

Kelima wartawan itu adalah Firman Rachmanudin dari Inews, Anggadia Muhammad dari BeritaJatim.com, Rofik dari LensaIndonesia.com, Ali fotografer Inews, dan Didik Suhartono pewarta foto Antara.

Selain mendapatkan kekerasan, para wartawan juga diusir oleh para preman. Dua motor milik para wartawan juga ikut ditahan. Atas kejadian ini, kelima wartawan tersebut melaporkan kejadian kekerasan itu ke SPKT Polrestabes Surabaya, Ungkap Ketua Dewan Pers.

Atas insiden tersebut jadi sorotan Agung Budi Setiawan Ketua DPC-PWDPI Musi Banyuasin juga mengecam keras beberapa insiden yg menimpa insan Pers indonesia, diduga aksi tersebut yang telah terjadi di Surabaya hingga sempat terjadi pemukulan oleh oknum Polisi.

Agung menegaskan bahwasanya, Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Musi Banyuasin turut prihatin dan sangat menyayangkan hal tersebut terjadi hingga sampai teror bom yang menimpa insan pers.

“Kami sangat menyayangkan jika hal tersebut memang terjadi dan sangat prihatin yang sedalam-dalamnya atas kejadian yang sudah menimpa rekan-rekan kuli tinta yang diduga diskrimalisasi di Surabaya dan Papua,” tegas Agung saat diwawancarai diruang kerjanya bertempat di Sekretariat DPC PWDPI Musi Banyuasin, Jl.Kol Wahid Udin lk-2 Kelurahan Balai Agung Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin, Selasa (24/01/23).

Lanjutnya, selain hal tersebut diduga juga telah terjadi insiden di Surabaya ketika rekan seperjuangan kt awak media sedang menjalankan tugas Jurnalistiknya melakukan peliputan diserang secara membabi buta oleh sekelompok orang bahkan informasi terbaru sempat terjadi teror bom yang menimpa rekan kita wartawan di Papua.

“Kami Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPC-PWDPI) Musi Banyuasin sangat menyayangkan dan sangat Prihatin atas insiden Tersebut,” harap Agung dengan didampingi, Kabid SATBEL PERS Arianto, Kabid II Advokasi Hukum dan HAM A. Hamid, dan anggota Nasirwan.

Kami meminta kepada pak Kapolri dalam hal ini Kapolda Jawa Timur dan jajaran aparat penegak hukum lainnya jika hal ini memang benar-benar adanya terjadi harus sesegera mungkin untuk di usut.

“Dikarenakan peristiwa kriminalisasi ini benar-benar sudah menciderai kemerdekaan pers, walaupun yang bersangkutan kami tetap meminta pak Kapolri dan Jajaran untuk mengusutnya, hal Ini adalah bentuk empati kita dalam membangun solidaritas profesi, dan juga kami yakin peristiwa penganiayaan ini bertendensi ada aktor intelektual dibelakangnya menjadi preseden buruk sekali bagi insan Pers yang akhir – akhir ini banyak di kriminalkan,” sesal Ketua DPC PWDPI Musi Banyuasin.

(Nuria)

Kata kunci: dewan persKekerasan Terhadap Insan PersPWDIP Musi Banyuasin
IKLAN
Berita sebelumnya

Wabup Tanjab Barat Hadiri Pelantikan Anggota PPS

Berita selanjutnya

Fasha Minta PPS Mampu Ajak Masyarakat ke TPS

Berita Terkait

Ketum Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Sambangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Dewan Pers/ (Foto: Nuria/ampar)

Ketum PWDPI Sambangi Dewan Pers dan Kemendagri

19 Januari 2023
Pakar Hukum Pers dan Kode Etik Jurnalistik , Wina Armada./ doc.ist

Pakar Hukum: KUHP Tidak Berlaku untuk Kegiatan Kemerdekaan Pers

9 Desember 2022
Dewan Pers./ ist.net

UU KUHP Mengancam Kemerdekaan Pers dan Demokrasi, Dewan Pers Catat Pasal-pasal yang Berpotensi Mengkriminalisasi Wartawan

8 Desember 2022

Dewan Pers Verifikasi Faktual Media Jernih.id Secara Virtual

8 November 2022
Anggota Dewan Pers, Yadi Hendriana./ doc.ist

Tahun 2023 Pengaduan Karya Jurnalistik Melalui Aplikasi Elektronik

31 Oktober 2022

Penyegaran Ahli Pers Dewan Pers

5 Oktober 2022

JMSI Resmi Mendaftar Menjadi Konstituen Dewan Pers

27 Oktober 2020

JMSI Daftar Sebagai Calon Konstituen Dewan Pers

5 September 2020
Berita selanjutnya
Walikota jambi, Fasha. Foto: Meli/ Ampar

Fasha Minta PPS Mampu Ajak Masyarakat ke TPS

Satnarkoba Polres Pohuwato saat mengamankan barang bukti di TKP, Senin (23/01/2023). Foto: Humas Polres Pohuwato

Oknum Kades Diringkus Satresnarkoba

Kondisi Tiang PLN yang Ditabrak Truk Batubara. Foto: Jp/ Ampar

Truk Batu Bara Tabrak Tiang Gardu PLN Sampai Ambruk di Jambi

Kondisi Tiang PLN yang Ditabrak Truk, Selasa (24/1). Foto: Jp/ Ampar

Listrik Padam, Warga Keluhkan Lambannya Pelayanan PLN Jambi

Tampilan Yamaha Grand Filano. Foto: Didit Yamaha

Yamaha Grand Filano Ready di Dealer Jambi, Cek Harganya Disini!

Diskusi tentang inipost

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

 

  • Tak Disangka, Membaca Surat Al Ikhlas dalam Sholat Subuh Ternyata Tidak Dianjurkan, Berikut Penjelasannya./ /Pixabay.com/cahiwak

    Tak Disangka, Membaca Surat Al Ikhlas dalam Sholat Subuh Ternyata Tidak Dianjurkan, Berikut Penjelasannya

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Bacaan Sholat Jenazah Latin Lengkap Beserta Tata Caranya

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Breaking News: 5 Petugas Medis RSUD Jambi Terpapar Pasien Positif Corona

    2808 Dibagikan
    Bagikan 2808 Utas 0
  • Heboh Foto Syur Mirip Nagita Slavina Dengan Varrell Bramasta, Pakar Telematika Ungkap Hal Ini

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • WFH Dicabut! 5 Juni ASN dan PTT Pemprov Jambi Wajib Kerja

    75 Dibagikan
    Bagikan 75 Utas 0
  • Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • TKI Asal Jambi di Malaysia Ditemukan Meninggal Dipinggir Jalan

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Wadidaw! Viral di Facebook Adik Cek Endra Diduga Ingin Manipulasi Data Suara Pilih

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • 3 Mahasiswi Cantik UIN Jambi Ditemukan Selamat, Semuanya Berhijab

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Cek Endra Terseret Kasus Dugaan Korupsi Batubara, Tersangka Matlawan Hasibuan Masih Bebas

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Disclaimer
  • Hak Jawab
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Iklan dan Kerjasama: +62 852-1945-6475

Copyright @ 2022 Ampar.id - PT Media Ampar KJA. Supported by Ara.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKBIS
    • OTOMOTIF
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OPINI
  • POLITIK
  • SPORT
  • BENGKULU
    • BENGKULU SELATAN
  • SUMSEL
    • MUBA
  • Lainnya..
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN

Copyright @ 2022 Ampar.id - PT Media Ampar KJA. Supported by Ara.