• Disclaimer
  • Hak Jawab
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
BERITA HARI INI, AKTUAL DAN TERKINI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKBIS
    • OTOMOTIF
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OPINI
  • POLITIK
  • SPORT
  • BENGKULU
    • BENGKULU SELATAN
  • SUMSEL
    • MUBA
  • Lainnya..
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKBIS
    • OTOMOTIF
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OPINI
  • POLITIK
  • SPORT
  • BENGKULU
    • BENGKULU SELATAN
  • SUMSEL
    • MUBA
  • Lainnya..
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
BERITA HARI INI, AKTUAL DAN TERKINI
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKBIS
  • HUKUM
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OPINI
  • POLITIK
  • SPORT
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Komisaris PT HAL Dipolisikan

24 Agustus 2022
Komisaris PT HAL Dipolisikan/doc.ist

Komisaris PT HAL Dipolisikan/doc.ist

ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, BATANGHARI – Komisaris PT Hutan Alam Lestari (HAL) yang beroperasi di Desa Kubu Kandang, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, Jambi resmi dilaporkan empat orang mantan karyawan ke Polda Jambi.

Pasalnya komisaris yang bernama Donald Wira Atmaja tersebut diduga telah memalsukan jabatan dan menyatakan dirinya sebagai direksi untuk memecat empat karyawannya secara sepihak.

Sedangkan tercatat jelas di dalam akta notaris bahwa nama Donald Wira Atmaja menduduki jabatan sebagai Komisaris di PT HAL yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit dan pabrik pengolahan kelapa sawit.

Adapun pemecatan yang dilakukan oleh Donald Wira Atmaja tersebut sebelumnya tidak ada kesalahan yang dilakukan serta tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada empat orang tersebut.

BACA JUGA: Keras! Dewan Desak BKD Merangin Kembalikan 3 Guru PNS SMPN 57 Merangin

Donald Wira Atmaja resmi dilaporkan ke Polda Jambi yakni pada tanggal 1 Agustus 2022 lalu, dengan STPL Nomer : LP / B/168/VIII/2022/SPKT-A/POLDA JBI dengan nama pelapor Siasdianto.

Menurut pengakuan Siasdianto, dirinya bersama ke tiga orang mantan karyawan lainnya telah mendapat surat pemutusan hubungan kerja (PHK) sejak bulan Februari lalu itupun melalui via WhatsApp. Rabu (24/8).

Bacajuga

Al Haris Buka Kejuaraan Nasional Tenis Lapangan

Dinkominfo Muba Gelar Rapat Renja 2024

Kunker ke Bungo, Wagub Jambi Ajak Masyarakat Tingkatkan Kemajuan KUD

Fasha Tangkap Tangan Truk Batu Bara Nekat Masuk Kota

Tak hanya itu, sebelumnya Tunjangan Hari Raya (THR) juga tidak dibayar oleh pihak perusahaan maka dari itu dirinya minta pihak berwenang agar dapat membantu supaya haknya kembali.

” Terhitung sejak bulan Januari lalu hak kami tidak dibayarkan lagi oleh pihak perusahaan, adapun nama kami berempat yakni saya (Siasdianto, red) , M Azmi, Mulyadi, dan M Taufik,” ujarnya.

Siasdianto juga memaparkan bahwa Surat PHK tersebut hanya ditandatangi oleh Donald Wira Atmaja, yang diduga menggunakan jabatan sebagai direksi.

“Saya tau dari teman-teman bahwa Donald ini bukan direktur, melainkan komisaris, jadi dia memalsukan surat untuk PHK saya,” paparnya.

Atas kejadian tersebut dirinya bersama rekan – rekan lainnya melaporkan pemalsuan jabatan yang dilakukan oleh Komisaris PT HAL ke Polda Jambi.

Sebelumnya Siasdianto yang merupakan warga Desa Aro mengaku telah mencoba melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat guna membantu untuk mendapatkan haknya kembali, akan tetapi hingga saat ini belum ada tanggapan dari perusahan.

Tak hanya itu, Suasdianto juga mengaku bahwa saat ini, dirinya bersama rekan-rekan sejawatnya juga telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri. Hal tersebut dilakukan agar kedepan pihak perusahaan tidak  semena – mena mem PHK kan para pekerjanya.

“Gugatan kami sudah masuk, tapi belum sidang, hal ini kami lakukan agar jangan sampai kejadian yang sama menimpa teman-teman kito yang masih bekerja dipabrik dan dikebun itu,” sebut Siasdianto yang didampingi dua rekannya.

Ditanya alasan pemecetan, kata Siasdianto menurut pihak perusahaan itu dilakukan dengan alasan karena perusahaan kurang stabil. “Tapi anehnya kita dipecat satu orang, yang masuk tiga orang ke perusahaan itu,” ungkapnya. (Ari/ampar)

IKLAN
Berita sebelumnya

PJ Bupati Henrizal Panen Raya Cabe Merah di Desa Tinting

Berita selanjutnya

Diberhentikan Kades, 6 Orang Oknum Perangkat Desa Protes

Berita Terkait

Gubernur Jambi, Al Haris saat buka Kejuaraan Nasional Tenis Lapangan di Lapangan Tenis Korem 042/Gapu Jambi, Kamis (26/01/2023). Foto: Jp/ Ampar

Al Haris Buka Kejuaraan Nasional Tenis Lapangan

26 Januari 2023
Dinkominfo Muba Gelar Rapat Renja TA 2024 di Virtual Room Dinkominfo Muba,  Rabu (25/1/2023). Foto: Nuria/ Ampar

Dinkominfo Muba Gelar Rapat Renja 2024

26 Januari 2023
Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani kunker ke Bungo. Foto: Jp/ Ampar

Kunker ke Bungo, Wagub Jambi Ajak Masyarakat Tingkatkan Kemajuan KUD

26 Januari 2023
Wali Kota Jambi Syarif Fasha turun lansung lihat truk yang diamankan di Mako Damkar Kota Jambi, Kamis (26/1/2023). Foto: Meli/ Ampar

Fasha Tangkap Tangan Truk Batu Bara Nekat Masuk Kota

26 Januari 2023
Gubernur Jambi Al Haris Hadiri  Kegiatan Ajang Kreasi Siswa, Kamis (26/1/2023). Foto: Meli/ Ampar

Al Haris di Acara Kreasi Siswa SMAN 1 Kota Jambi: Pemprov Akan Bangun 6 Rombel Tambahan

26 Januari 2023
Tampilan All New Honda Vario 160. Foto: Humas Honda Jambi

Brand New Perfection, All New Honda Vario 160

26 Januari 2023
Gubernur Jambi, Al Haris Jadi Irup  upacara peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-73 di Kanwil Kementerian Hukum dan HAM RI Jambi, Kotabaru, Kota Jambi, Senin (26/1/2023). Foto: Meli/ Ampar

Al Haris Jadi Irup Upacara Hari Bhakti Imigrasi ke 73

26 Januari 2023
Kedua pelaku Peri (40) dan Nopri (22) saat ini ditahan untuk menjalani proses penyidikan di Polsek Sanga Desa/ (Foto: Nuria/Ampar)

Dua Pria Diringkus Polisi Kedapatan Curi Buah Sawit Milik PT. IBP

25 Januari 2023
Wali Kota Jambi Syarif Fasha memimpin langsung rapat bersama di Aula Griya Mayang, Rabu (25/1/2023)/ (Foto: Meli/ Ampar)

Meresahkan, Fasha: Denda Rp 50 Juta dan 6 Bulan Kurungan Truk Batu Bara Melintasi Jalan dalam Kota

25 Januari 2023
Gerakan Masyarakat Jambi Temui Sekda Sudirman. Foto: Jp/ Ampar

Gerakan Masyarakat Jambi Aksi Soal Polemik Status Ganda Direktur RSUD Raden Mattaher

25 Januari 2023
Berita selanjutnya
Diberhentikan Kades, 6 Orang Oknum Perangkat Desa Protes/ doc.ist

Diberhentikan Kades, 6 Orang Oknum Perangkat Desa Protes

FJM Jambi Ikuti Media Gathering SKK Migas - KKKS di Lampung/doc.ist

FJM Jambi Ikuti Media Gathering SKK Migas - KKKS di Lampung

Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto./ AMPAR

Ketua DPRD Edi Purwanto Pinta BPN Jambi Percepat Penyelesaian Konflik SAD 113 dan PT BSU

Wakil Bupati Tanjab Timur, Robby./ doc.ist

Cegah Stunting, Wabup Robby: Peran Masyarakat Kampanyekan Stunting Sangat Penting

Al Haris Lantik Nilwan Yahya Wabup Merangin / AMPAR

Gubernur Lantik Nilwan Yahya Wabup Merangin

Diskusi tentang inipost

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

 

  • Tak Disangka, Membaca Surat Al Ikhlas dalam Sholat Subuh Ternyata Tidak Dianjurkan, Berikut Penjelasannya./ /Pixabay.com/cahiwak

    Tak Disangka, Membaca Surat Al Ikhlas dalam Sholat Subuh Ternyata Tidak Dianjurkan, Berikut Penjelasannya

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Bacaan Sholat Jenazah Latin Lengkap Beserta Tata Caranya

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Breaking News: 5 Petugas Medis RSUD Jambi Terpapar Pasien Positif Corona

    2808 Dibagikan
    Bagikan 2808 Utas 0
  • Heboh Foto Syur Mirip Nagita Slavina Dengan Varrell Bramasta, Pakar Telematika Ungkap Hal Ini

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • WFH Dicabut! 5 Juni ASN dan PTT Pemprov Jambi Wajib Kerja

    75 Dibagikan
    Bagikan 75 Utas 0
  • Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • TKI Asal Jambi di Malaysia Ditemukan Meninggal Dipinggir Jalan

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Wadidaw! Viral di Facebook Adik Cek Endra Diduga Ingin Manipulasi Data Suara Pilih

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • 3 Mahasiswi Cantik UIN Jambi Ditemukan Selamat, Semuanya Berhijab

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Cek Endra Terseret Kasus Dugaan Korupsi Batubara, Tersangka Matlawan Hasibuan Masih Bebas

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Disclaimer
  • Hak Jawab
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Iklan dan Kerjasama: +62 852-1945-6475

Copyright @ 2022 Ampar.id - PT Media Ampar KJA. Supported by Ara.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKBIS
    • OTOMOTIF
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OPINI
  • POLITIK
  • SPORT
  • BENGKULU
    • BENGKULU SELATAN
  • SUMSEL
    • MUBA
  • Lainnya..
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN

Copyright @ 2022 Ampar.id - PT Media Ampar KJA. Supported by Ara.