AMPAR.ID, JAMBI – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi melakukan Turlap (Turun Lapangan) guna meninjau pembangunan Mall Pelayanan Publik Kota Jambi, Jum’at (03/09/21).
Dari pantauan, pelayanan mall sudah mencapai 90% pembangunan yang diketahui di bulan September 2021 ini pembangunan sudah terselesaikan.
Joni Ismed, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Jambi menyebutkan bahwa telah melakukan tindakan di setiap fungsi, hingga pembangunan mal yang sesuai dengan harapan.
“Terdapat kekurangan dalam pembangunan karena pembangunan belum mencapai 100%. Mudah-mudahan ke depan dapat digunakan sehingga tidak ada lagi divisi dalam pelayanan publik,” katanya.
dekat mall ini akan menjadi mall pelayanan publik bagi seluruh kegiatan pengusaha yang ada di Kota Jambi. Adapun tujuan pembangunan mal ini untuk memutus rantai rantai terjadinya pungli dan hal yang tidak diinginkan sehingga ada percepatan pelayanan terhadap rakyat.
Joni Ismed berharap kepada Pemerintah Kota Jambi agar transparan dalam melaksanakan pelayanan publik dan diumumkan kepada seluruh masyarakat Kota Jambi di bawah di mall publik menghimpun semua perizinan seperti perizinan, perizinan pembangunan, izin usaha, industri dan lain sebagainya.
“Mudah-mudahan pembangunan ini cepat selesai dan bisa dipakai di Tahun 2022 nanti. Kami berharap pemerintah kota Jambi segera menempatkan personilnya di mal ini dan langsung dipakai,” harapnya.
Mengenai target pelayanan publik ini diperkirakan Januari 2022 dapat digunakan dan teroptimalkan pelayanan terhadap masyarakat terutama pelaku usaha yang ingin banyak usaha di Kota Jambi.
“Kita minta investor yang ada di Indonesia dapat berinvestasi di Kota Jambi. InsyaAllah tidak ada pungli atau pemerasan terhadap pengusaha dan saya berharap dengan adanya mall ini menjadi transparan dalam perizinan,” pungkasnya.
BACA JUGA: UAS-HAIRAN Resmi dilantik jadi Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat
Di kesempatan itu juga, Anggota Komisi III DPRD Kota Jambi, M. Yasir menambahkan beberapa temuan atau catatan masalah dalam tahap penyelesaian pembangunan yakni pelapisan cat anti karat belum dilakukan merata.
“Saya beberapa perhatikan besi belum di cat anti karat dan meminta untuk di cat anti karat agar sesuai dengan kualitas. Kemudian temuan terkait tangga lantai atas dan lantai bawah tidak sama dan meminta di perbaiki,” tutupnya.(*/)
Diskusi tentang inipost