AMPAR.ID, JAMBI- Komunitas sopir angkutan batubara (KS Bara) dipanggil oleh penyidik buntut laporan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi atas perusakan fasilitas Kantor Gubernur Jambi yang dilakukan saat aksi unjuk rasa sopir angkutan batubara waktu lalu.
Hingga saat ini KS Bara yang diketuai oleh Tursiman itu, tak juga penuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi.
Penyidik Polda Jambi sendiri telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap KS Bara dalam minggu ini. Namun, hingga saat tak kunjung datang.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira.
“Panggilan kemarin belum ada yang hadir,” ujarnya, Jumat (9/2).
Selain itu, dirinya juga mengaku bahwa sudah melayangkan panggilan kedua terhadap KS Bara. Namun, pihak KS Bara belum ada yang memenuhi panggilan penyidik.
“Kami sudah layangkan panggilan keduanya. Kita lakukan panggilan kedua dulu, mudah-mudahan datang,” sebutnya.
Apabila dari pihak KS Bara tak juga datang memenuhi panggilan penyidik Polda Jambi, disampaikan dia, pihaknya akan melihat terlebih dahulu perkembangannya.
“Kita lihat perkembangannya. Sedangkan untuk Tursiman sendiri belum,” kata dia.
(mhd/jp)
Diskusi tentang inipost