Kuasa Hukum AS Menilai Dakwaan JPU Dipaksakan dan Tidak Layak Dibawa Sampai Persidangan
AMPAR.ID, Muarojambi – Pengadilan Negeri (PN) Sengeti, Muarojambi kembali menggelar sidang pledoi atau pembelaan terdakwa Arwin Saragih dalam perkara utang piutang pada Kamis siang, 23 Januari 2025. Sidang dipimpin Hakim Ketua, Hj. Eryani Kurnia Puspitasari yang didampingi Hakim Anggota M Harzian R dan Satya Frida L. Kuasa hukum terdakwa Abdul Salam SH MH bersama Sabarman … Lanjutkan membaca Kuasa Hukum AS Menilai Dakwaan JPU Dipaksakan dan Tidak Layak Dibawa Sampai Persidangan
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan