• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Kuota dan Besaran Penerima Bansos COVID-19 Provinsi jambi

08/05/2020
PostTweetSend
Dibaca 67

Ampar.id,com. Jambi – Penjabat sekretaris daerah (Sekda) Provisni Jambi Sudirman yang juga wakil ketua tim Gugus Tugas Covid-19, dalam konferensi pers , Jumat (8/5) diruang kerjanya Menyampaikan Rincian Alokasi Bantuan Jaringan pengamanan Sosial (JPS) COVID-19 Provisni jambi.

Dikatakan PJ sekda Sudirman,  Menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2020 tentang pencegahan penyebaran dan percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid – 19) Di Lingkungan Pemerintah Daerah, bersama ini disampaikan sebagai berikut: 

Pemerintah Provinsi Jambi telah menyediakan anggaran Jaring Pengamanan Sosial (JPS)/social safety net dan akan melaksanakan Bantuan JPS dengan sasaran Masyarakat yang terdampak atau memiliki resiko sosial akibat Covid-19.

“sebagai bentuk kepedulian atas bencana non-alam yang terjadi di Indonesia, khususnya Provinsi Jambi. JPS ini sekaligus merupakan salah satu upaya membantu mengurangi beban Kabupaten/Kota dalam wilayah Provinsi Jambi”kata Sudirman.

Lanjutnya, Besaran Jumlah Bantuan JPS Provinsi Jambi adalah sebesar Rp. 600 ribu rupiah per rumah tangga per bulan, yang akan diberikan untuk periode 3 (tiga) bulan yaitu bulan Mei, Juni, Juli Tahun 2020, dengan rincian: 

“Bantuan sembako senilai 350 ribu rupiah yang akan didistribusikan langsung kepada Masyarakat, dan Bantuan uang tunai senilai 250 ribu rupiah yang akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.”katanya.

Bacajuga

Mensos Ajak Pemda Ikut Kawal Penyaluran Bansos Tambahan Rp30 Triliun

Kemensos RI Ungkap 100 Ribu Lebih Penerima Bansos yang Anomali, 55 Ribu Penerima Sudah Dihentikan Bantuannya 

BLT Rp 200 Ribu dalam Bentuk Sembako bagi Sopir Batu Bara Segara Disalurkan Pemprov Jambi

Blusukan, Kapolres Deli Serdang Bagikan Bansos ke Warga

Iya juga mengatakan, Selanjutnya Pemerintah Provinsi Jambi yang bekerjasama dengan seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota, telah menetapkan kuota secara keseluruhan untuk sebanyak 30 ribu rumah tangga yang akan dialokasikan kepada calon Penerima Bantuan JPS Covid-19 yang berada di Kabupaten/kota dalam wilayah Provinsi Jambi. Penetapan alokasi keluarga penerima bantuan untuk Kabupaten/Kota tersebut telah dilaksanakan secara cermat dan teliti dengan: 

a.Mempertimbangkan resiko terjadinya tumpang tindih, double counting, dan ketidaktepatan sasaran Bansos akibat keberagaman sumber Bansos yang ada (APBN, APBD II, CSR, Swasta, Parpol, Perorangan, dan sebagainya); 

b. Memperhitungkan rasio penduduk miskin tiap Kabupaten/Kota; 

c. Memperhitungkan sektor-sektor lapangan usaha di tiap Kabupaten/Kota dan jumlah tenaga kerja yang mungkin terdampak baik secara langsung mau pun tidak langsung; 

d. Memperhitungkan dan melakukan prognosis atas dampak perlambatan pertumbuhan ekonomi tiap Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi selama tahun 2020.

pj sekda provinsi Jambi Sudirman, mengatakan Berdasarkan pertimbangan maka kuota Penerima Bantuan JPS Covid-19 yang dialokasikan untuk masing-masing Kabupaten/Kota dalam Provinsi Jambi, 

Iya mengatakan Kuota sebanyak 30 ribu bersifat mengikat, sementara alokasi masing-masing Kabupaten/Kota masih bersifat dinamis, bergantung kepada kondisi lapangan dan prinsip kehati-hatian serta akuntabilitas. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran KPK Nomor 11 Tahun 2020 tanggal 21 April 2020 tentang Penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Data non DTKS dalam Pemberian Bantuan Sosial ke Masyarakat.  

Lanjut PJ sekda, Calon Penerima Bantuan JPS di kabupaten/kota sebagaimana telah dialokasikan provinsi, akan ditetapkan dengan keputusan kepala daerah masing-masing.  

“Untuk mengurangi resiko penyimpangan dan tetap berpegang teguh kepada kebijakan Social dan Physical distancing, maka proses pendistribusian dilakukan dengan tidak menetapkan titik-titik kumpul tertentu, melainkan disampaikan secara langsung/mendatangi keluarga yang berhak. Selain itu, akan melibatkan aparatur Kabupaten/Kota; personel TNI dan Polri; termasuk lembaga-lembaga pengawas, serta pihak-pihak/sukarelawan yang diyakini dapat memperlancar proses pendistribusian dimaksud.”kata Sudirman.

Kuota Penerima Bansos COVID-19 Per kabupaten/kota dari Provinsi

1. Kabupaten Kerinci     : 2.438 rumah tangga 

2. Kabupaten Merangin     : 3.633 rumah tangga 

3. Kabupaten Sarolangun     : 3.131 rumah tangga 4. Kabupaten Batanghari     : 3.371 rumah tangga 5. Kabupaten Muaro Jambi    : 3.632 rumah tangga 

6. Kabupaten Tanjung Jabung Timur  : 2.500 rumah tangga 7. Kabupaten Tanjung Jabung Barat  : 3.523 rumah tangga 

8. Kabupaten Bungo      : 2.036 rumah tangga 

9. Kabupaten Tebo      : 1.711 rumah tangga 

10. Kota Jambi       : 3.012 rumah tangga 

11. Kota Sungai Penuh     : 1.013 rumah tangga 

Terakhir, kata Sudirman Diharapkan pula kerjasama seluruh pihak, agar seluruh tahapan dan proses pendistibusian dapat berjalan secara tertib dan lancar. 

“Demikian disampaikan, semoga covid-19 segera berlalu, sehingga Provinsi Jambi dan Indonesia segera pulih dan bangkit kembali. Aamiin ya rabbal alamiin Terima Kasih”.kata Sudirman.

Kata kunci: bansosCovid-19
Berita sebelumnya

Penyaluran Bansos COVID-19 Pemprov Terkendala Suport Data Kabupaten kota

Berita selanjutnya

Pasutri di Sarolangun Simpan Sabu di Ciduk polisi

Berita Terkait

Ilustrasi bansos/ foto: istimewa

Mensos Ajak Pemda Ikut Kawal Penyaluran Bansos Tambahan Rp30 Triliun

23/10/2025
Ilustrasi bansos/ foto: istimewa

Kemensos RI Ungkap 100 Ribu Lebih Penerima Bansos yang Anomali, 55 Ribu Penerima Sudah Dihentikan Bantuannya 

12/08/2025
Aksi demo Sopir batubara di kantor gubernur Jambi belum lama ini/ (Foto: Ampar)

BLT Rp 200 Ribu dalam Bentuk Sembako bagi Sopir Batu Bara Segara Disalurkan Pemprov Jambi

06/02/2024
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, bersama Waka Polresta Deli Serdang Akbp Agus Sugiyarso, membagikan paket sembako./ DOC.IST

Blusukan, Kapolres Deli Serdang Bagikan Bansos ke Warga

12/11/2022
Al Haris Serahkan Bansos untuk 6.000 Nelayan di Tanjabtim/ Foto: riky

Al Haris Serahkan Bansos untuk 6.000 Nelayan di Tanjabtim

06/11/2022

HUT Humas Polri  ke-71, Humas Polresta Deli Serdang Bagikan Sembako Ke Anak Yatim, Dan Kaum Duafa

27/10/2022

Babinsa Kodim 0415/Jambi Serahkan Bantuan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu

26/10/2022
Sat Reskrim Polresta Deli Serdang bagikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang terdampak dari kenaikan harga BBM/doc.sit

Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Bagikan Bansos Kepada Masyarakat Terdampak Kenaikan BBM

10/10/2022
Personil Sat Narkoba Polresta Deli Serdang bagikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan terdampak kenaikan harga BBM/doc.ist

Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Bagikan Bansos ke Masyarakat

27/09/2022
Personel Sat Reskrim Polresta Deli Serdang bagikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat terdampak kenaikan harga BBM/ doc.ist

Polisi Bagikan Bansos Kepada Masyarakat Terdampak Kenaikan BBM

27/09/2022
Berita selanjutnya

Pasutri di Sarolangun Simpan Sabu di Ciduk polisi

DPRD Dukung Pemprov Pangkas Anggaran 35,5 Persen Untuk Covid-19

DPRD Provinsi Setujui Anggaran Sekretariat di Pangkas 35 Persen

Cara Komunikasi Jubir Covid-19 di Evaluasi

Upaya Dishanpan Jambi Penuhi Kebutuhan Bawang Idul Fitri 1441 H

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.