• Disclaimer
  • Hak Jawab
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
BERITA HARI INI, AKTUAL DAN TERKINI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKBIS
    • OTOMOTIF
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OPINI
  • POLITIK
  • SPORT
  • BENGKULU
    • BENGKULU SELATAN
  • SUMSEL
    • MUBA
  • Lainnya..
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKBIS
    • OTOMOTIF
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OPINI
  • POLITIK
  • SPORT
  • BENGKULU
    • BENGKULU SELATAN
  • SUMSEL
    • MUBA
  • Lainnya..
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
BERITA HARI INI, AKTUAL DAN TERKINI
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKBIS
  • HUKUM
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OPINI
  • POLITIK
  • SPORT
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Labrak Aturan, 3 Guru PNS SMP N 57 Merangin Pindah Tugas Lebih Awal, BKD Disorot

18 Agustus 2022
SMPN 57 Merangin/Foto: AMPAR

SMPN 57 Merangin/Foto: AMPAR

ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, MERANGIN – Tiga orang tenaga pendidik (Guru) yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) yang ditugaskan di SMP Negeri 57 Merangin, Desa Pematang Pauh, Kecamatan Jangkat Timur, Merangin, Jambi diduga labrak aturan terkait perpindahan tugas.

Tiga orang tersebut belum lama lulus CPNS 2018, mereka baru jalan 3 tahun bertugas sudah tidak pernah lagi masuk mengajar.

Berbeda dengan sekolah diperkotaan, Sejatinya sekolah tersebut sangat kekurang guru PNS, saat ini hanya di isi oleh 1 orang guru mata pelajaran (mapel), dan 1 PNS (Kepsek) ditambah 8 tenaga honorer.

Ketiga Guru PNS tersebut yakni:
1.Nuria Afida, (IPA)
2.Mutiara Siska Simanungkalit (MTK/IPA)
3.Suci Istianah (Bahasa Inggris)

Sangat jelas, Dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021 Pasal 52.

Ada sejumlah aturan dan ketentuan yang secara otomatis melekat dan mengikat para PNS.

Misalnya, harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau bahkan luar negeri, sesuai dengan perintah penugasan.

Mereka harus membuat pernyataan yang menyatakan persetujuan untuk tidak mengajukan pindah dengan alasan pribadi setidaknya selama 10 tahun setelah diangkat menjadi seorang PNS.

PNS dianggap mengundurkan diri
Jika dalam jangka waktu tersebut seorang PNS mengajukan pindah, maka akan dianggap mengundurkan diri.

Bacajuga

Bekas Sumur Minyak Ilegal Terbakar di Musi Banyuasin

Ketua DPRD Jambi Soal Mobnas Dewan Kecelakaan Bawa Penumpang Wanita Bugil; Saya Minta ASN Tersebut Diberi Sanksi Tegas atau Dinonaktifkan

Wanita Bugil Didalam Mobil Dinas Sekretariat DPRD Jambi Saat Kecelakaan Tunggal

Al Haris: Program Gemapatas Jadi Solusi Konflik Agraria di Jambi

Masyarakat setempat sangat menyayangkan sikap tiga orang guru PNS yang tidak bisa mematuhi aturan dan perjanjian sebagai abdi negara (tenaga pendidik).

SMPN 57 Merangin /ampar

“Bagamana dunia pendidikan Merangin mau maju dan berkembang, kalau guru PNS nya saja tidak betah bertugas di Desa. Dia sendiri yang memilih formasi CPNS di desa kami tapi hanya jadi baru loncatan “, kesal JP, Warga setempat yang minta namanya diinisialkan, Kamis (19/8).

Pemerintah Merangin khususnya BKD, kata JP, diduga kuat ikut andil dalam perpindahan tugas ketiga orang tersebut.

“Bagamana dia bisa pindah kalau tidak atas ijin dan surat perintah tugas (SPT) dari BKD Merangin, logika saja “, tegasnya.

Ia pun akan membawa persoalan ini kepada pemerintah pusat (Menpan-RB) dan akan bersurat resmi kepada Presiden RI Jokowi.

“Kami sebagai warga desa yang butuh kualitas pendidikan merasa sangat dilecehkan, jangan karena desa kami terisolasi,”tegasnya.

“Warga meminta agar pihak Pemkab Merangin (BKD) mengembalikan ketiga guru PNS tersebut  ke SMPN 57 Merangin, karena belum 10 tahun bertugas sudah pindah”, tegasnya lagi.

Terpisah, Kepsek SMPN 57 Merangin, Tamrin Azwar, mengaku tidak mengetahui ketiga orang tersebut pindah tugas. Menurutnya mereka hanya mengantarkan surat perintah tugas (SPT) ke sekolah.

“Saya tidak tahu, sebagai kepsek saya tidak mengijinkan karena SMPN 57 jelas kekurangan guru”, katanya kepada media ini.

Diakuinya, ketiga orang guru PNS tersebut mengantarkan SPT pada 2021 silam dan baru 2 tahun mengajar, itu jarang masuk.

“Ada bahasa yang tidak enak dari seorang guru menyebutkan orang tuanya bagian dari tim sukses”, tegasnya.

Tamrin, menjelaskan jika tiga orang guru PNS tersebut pindah ke Kota yakni ke SMPN 43 Merangin, SMPN 4 Merangin, SMP Dhufa Merangin.

“padahal saat mereka disini disediakan rumah dinas, tapi nyata pindah tanpa koordinasi, warga desa ikut kesal”, tutupnya.

Sementara pihak BKD Merangin belum ada keterangan resmi hingga berita ini diturunkan.

(Red)

IKLAN
Berita sebelumnya

Gelar Karnaval Meriahkan HUT RI Ke- 77, Pj Bupati: Meski Berbeda Tetap Satu Bhinneka Tunggal Ika

Berita selanjutnya

Hampir Satu Bulan, Tersangka Kasus KY Tidak Kunjung Terungkap, KAMMI Turun Aksi

Berita Terkait

Bekas Sumur Minyak ilegal Terbakar di Musi Banyuasin/ (Foto: Nuria)

Bekas Sumur Minyak Ilegal Terbakar di Musi Banyuasin

3 Februari 2023
Ketua DPRD provinsi Jambi Edi Purwanto/ (Foto: Alan )

Ketua DPRD Jambi Soal Mobnas Dewan Kecelakaan Bawa Penumpang Wanita Bugil; Saya Minta ASN Tersebut Diberi Sanksi Tegas atau Dinonaktifkan

3 Februari 2023
Toyota Camry dengan nomor BH 1842 kecelakaan tunggal di Jalan Soekarno Hatta, depan RS Siloam, Kota Jambi, Kamis (2/2) malam tadi/ (Foto: Tangkapan layar youtube

Wanita Bugil Didalam Mobil Dinas Sekretariat DPRD Jambi Saat Kecelakaan Tunggal

3 Februari 2023
Gubernur Jambi Al Haris di Langgar Syuhada, Kelurahan Ekajaya, Jumat (3/2/2023)/ (Foto: Meli/Ampar)

Al Haris: Program Gemapatas Jadi Solusi Konflik Agraria di Jambi

3 Februari 2023
Motor bebek dari honda (Foto: Sinsen Jambi)

4 Hal yang Harus Diperhatikan dalam Merawat Motor Bebek

3 Februari 2023
DPRD Jambi Saat menyambangi Ditlantas Polda Jambi/  (Foto: hadian)

Soal Angkutan Batu Bara, DPRD Provinsi Jambi Temui Ditlantas

2 Februari 2023
Keadaan jalan rusak di ruas jalan Muarasabak - Rantaurasau Tanjung Jabung Timur. Foto: Jp/ Ampar

Jalan Macet Lagi, Pemkab Tanjab Timur Gerak Cepat

1 Februari 2023
Badan Narkotika Nasional (BNN) Prov Jambi berkunjung ke SMKN 1 Tebo dalam agenda deklarasi anti narkoba. Foto: Humas BNN Provinsi Jambi

BNN Provinsi Jambi Jadikan SMKN 1 Tebo Rule Model SMK Bersinar Se-provinsi Jambi

1 Februari 2023
New Honda BeAT. Foto: Ajeng Honda

New Honda BeAT Makin Trendi untuk Anak Muda Energik

1 Februari 2023
Wawako Maulana di Aula Lapas Kelas II B Jambi Sengeti Muaro Jambi. Rabu (1/2). Foto: Meli/ Ampar

Wawako Jambi Hadiri Deklarasi Lapas Bersih dari Narkoba

1 Februari 2023
Berita selanjutnya

Hampir Satu Bulan, Tersangka Kasus KY Tidak Kunjung Terungkap, KAMMI Turun Aksi

KAMMI Turun Aksi Usut Tuntas Kasus KY./ AMPAR

Polisi Disebut Lamban Tangani Kasus Kematian KY

Presiden Joko Widodo membuka Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Tahun 2022 di Istana Negara./ doc.ist

Presiden Dorong Kerjasama Kepala Daerah dengan TPID dan TPIP untuk Kendalikan Inflasi

DLH Bungo Paparkan Dampak Aktivitas PETI ke Lingkungan

Konser Kemerdekaan PDI Perjuangan./ AMPAR

Konser Kemerdekaan PDI-P, Tri Suaka dan Nabila Maharani Goyang Jambi

Diskusi tentang inipost

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

  • Tak Disangka, Membaca Surat Al Ikhlas dalam Sholat Subuh Ternyata Tidak Dianjurkan, Berikut Penjelasannya./ /Pixabay.com/cahiwak

    Tak Disangka, Membaca Surat Al Ikhlas dalam Sholat Subuh Ternyata Tidak Dianjurkan, Berikut Penjelasannya

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Bacaan Sholat Jenazah Latin Lengkap Beserta Tata Caranya

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Breaking News: 5 Petugas Medis RSUD Jambi Terpapar Pasien Positif Corona

    2808 Dibagikan
    Bagikan 2808 Utas 0
  • Heboh Foto Syur Mirip Nagita Slavina Dengan Varrell Bramasta, Pakar Telematika Ungkap Hal Ini

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • WFH Dicabut! 5 Juni ASN dan PTT Pemprov Jambi Wajib Kerja

    75 Dibagikan
    Bagikan 75 Utas 0
  • Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • TKI Asal Jambi di Malaysia Ditemukan Meninggal Dipinggir Jalan

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Wadidaw! Viral di Facebook Adik Cek Endra Diduga Ingin Manipulasi Data Suara Pilih

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • 3 Mahasiswi Cantik UIN Jambi Ditemukan Selamat, Semuanya Berhijab

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Cek Endra Terseret Kasus Dugaan Korupsi Batubara, Tersangka Matlawan Hasibuan Masih Bebas

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Disclaimer
  • Hak Jawab
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Iklan dan Kerjasama: +62 852-1945-6475

Copyright @ 2022 Ampar.id - PT Media Ampar KJA. Supported by Ara.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKBIS
    • OTOMOTIF
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OPINI
  • POLITIK
  • SPORT
  • BENGKULU
    • BENGKULU SELATAN
  • SUMSEL
    • MUBA
  • Lainnya..
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN

Copyright @ 2022 Ampar.id - PT Media Ampar KJA. Supported by Ara.