• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Lahan Redistribusi Seluas 1500 Hektare untuk Siapa, Warga Geruduk ATR/BPN Jambi

20/07/2022
PostTweetSend
Dibaca 100

AMPAR.ID, JAMBI – Lahan restribusi land reform yang diberikan negara kepada masyarakat, tetapi masyarakat tidak pernah mendapatkannya. Masyarakat Desa Sungai Bungur, Muarojambi sambangi kantor ATR/BPN provinsi Jambi. Rabu (20/7).

“Dalam hal ini persoalan lahan Retribusi/ Land Form seluas 1500 hektare yang diberikan negara kepada masyarakat desa Sungai Bungur, kecamatan Kumpeh, kabupaten Muarojambi, dari tahun 2002 berdasarkan surat keputusan Kepala Badan pertanahan Nasional nomor 25 – XI – 2002 tentang penegasan tanah negara sebagai objek pengaturan penguasaan tanah atau Landreform dengan luas 1500 hektar sampai saat ini tidak adanya kejelasan tentang keberadaan lahan tersebut”, ujar Edi pendamping masyarakat.

Lanjutnya, BPN menerima audiensi beberapa perwakilan warga, mereka akan melengkapi data dan meminta waktu 2 minggu.

“Maka dari itu kami dari masyarakat desa Sungai Bungur kecamatan Kumpeh kabupaten Muaro Jambi meminta kepada para penentu kebijakan yang ada di provinsi Jambi dan kepala ATR/BPN provinsi Jambi untuk dapat memperjelas keberadaan lahan restribusi tersebut serta mengembalikan kembali lahan tersebut kepada masyarakat desa Sungai Bungur karena berdasarkan data dan fakta di lapangan yang kami temuin bahwa sebagian besar lokasi lahan Redistribusi tersebut terindikasi telah dikuasai dan ditanamin perkebunan sawit oleh PT. Puri Hijau Lestari (Makin Group)”, sambung warga Musta.

Adapun sikap warga meminta kepada pihak BPN provinsi Jambi untuk dapat melakukan pengukuran ulang lahan tersebut berdasarkan surat BPN pusat pada tanggal 23 April 2002 dengan nomor 25 – XI – 2002 tentang penegasan tanah negara sebagai objek penguasaan tanah/Landreform. Serta meminta kepada DPRD provinsi Jambi dan gubernur Jambi untuk dapat menyelesaikan persoalan lahan Redistribusi masyarakat desa Sungai Bungur tersebut mengingat salah satu program presiden Jokowi untuk melakukan penyelesaian konflik agraria.

(Meli/min)

Bacajuga

Gawat, Satgas PKH Patok Lahan Petani di Sungai Bahar 

Peta Negara, Sertifikat Sah, Tapi Ko Pendi Jadi Tersangka: Saat Hukum Tak Lagi Berdiri di Atas Fakta

 Penomena Panorama Kemanfaatan Tanah 

Mafia Tanah, Polisi Menahan 2 Honorer ATR/BPN Bungo; Segera di Limpahkan ke Jaksa

Kata kunci: atrLahantanah
Berita sebelumnya

Wabup Robby Buka Rembuk Stunting dan Koordinasi LP/LS

Berita selanjutnya

Sebentar Lagi, Skutik Penjelajah New Honda ADV160 akan Mengaspal di Jambi

Berita Terkait

Gawat, Satgas PKH Patok Lahan Petani di Sungai Bahar 

23/07/2025

Peta Negara, Sertifikat Sah, Tapi Ko Pendi Jadi Tersangka: Saat Hukum Tak Lagi Berdiri di Atas Fakta

14/07/2025
Jamhuri-Direktur Eksekutif LSM Sembilan /foto:Ampar

 Penomena Panorama Kemanfaatan Tanah 

08/09/2024
Ilustrasi mafai tanah (Istimewa)

Mafia Tanah, Polisi Menahan 2 Honorer ATR/BPN Bungo; Segera di Limpahkan ke Jaksa

03/09/2024
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol Muhammad Amin Nasution/ foto/mhd/ampar

Maklumat Polda Jambi Soal Larangan Membakar Hutan dan Lahan; Ingat Hukuman Berat Menanti

27/07/2024
Jamhuri-Direktur Eksekutif LSM Sembilan /foto:Ampar

Mengurai Gurita Mafia Pertanahan
Program Transmigrasi

03/06/2024
Bupati Fadhil Arief Serahkan Sirtifikat Tanah Program PTSL ke Warga Batin XXIV/ Foto: dedi/ampar

Bupati Fadhil Arief Serahkan Sirtifikat Tanah Program PTSL ke Warga Batin XXIV

09/03/2024
Foto: Istimewa

Waspada! Ini Penyebab Mafia Tanah Bisa Berbuat Ulah, Jangan Sampai Ada Celah

21/07/2021
Berita selanjutnya
New Honda ADV160

Sebentar Lagi, Skutik Penjelajah New Honda ADV160 akan Mengaspal di Jambi

Pemuda Batak Bersatu Minta Kasus Tewasnya Brigadir J Dibuka Secara Terang Benderang

Habib Rizieq Bebas Bersyarat, FPI Kota Jambi Gelar Tasyakuran Pembacaan Maulid

Sekretaris Daerah (Sekda Tanjung Jabung Timur, Sapril menghadiri peringatan Hari Koperasi ke- 75./ doc.ist

Sekda Sapril Hadiri Hari Koperasi Ke-75

Ombudsman RI : Maladministrasi Efek Sengkarut Disharmoni Penyelenggara Pelayanan dan Publik

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.