JAMBI, AMPAR.ID – Ketua Gerakan Mahasiswa Merangin (GMM) Jambi, Ahmad Irfan mendesak Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menangkap dalang dan mengusut tuntas pelaku pengerusakan kantor gubernur Jambi dan aset lainnya saat demo anarkis sopir batubara Senin, 22 Januari 2024 lalu.
Ahmad Irfan, mengatakan semua masyarakat dibolehkan menyampaikan aspirasi, namun tindakan anarkis yang dilakukan sopir batubara saat demontrasi sama sekali tidak bisa dibenarkan.
“Kami dari GMM Jambi sangat menyayangkan sikap para pendemo yang dilakukan oleh komunitas sopir batubara (KS BARA) sampai merusak fasilitas umum yang mengakibatkan kerugian yang cukup besar bagi negara,” kata Ahmad Irfan, Rabu (24/1/2024)
Tindakan seperti itu, Lanjut Dia, tidak dibenarkan karena kebebasan kita sebagai masyarakat menyampaikan aspirasi memang dibolehkan, tapi tidak boleh membenarkan tindakan dengan cara-cara hal yang bisa merugikan kita semua.
“Kami minta polisi segera menangkap pelaku perusakan,” tutupnya.
Untuk diketahui, demo sopir batu bara yang tergabung dalam KS Bara yang diketua oleh Tursiman yang juga koordinator aksi sekaligus koordinator lapangan.
Tursiman ini juga tercatat sebagai caleg DPRD provinsi jambi dapil kota Jambi dari partai PSI, menyebabkan kerusakan aset negara senilai Rp500 juta dan telah di laporkan oleh Karo Umum Umum Muzakkir dan Plh Karo Hukum Ali Zaini ke Mapolda Jambi.
(Min/jp)
Diskusi tentang inipost