• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Lamban, Insentif Nakes COVID-19 RSUD Mattaher Masih Diverifikasi

03/07/2020
PostTweetSend
Dibaca 88

AMPAR.ID – Tenaga medis layak disebut pahlawan kesehatan, pasalnya saat bencana non alam wabah virus corona COVID-19 melanda dunia termasuk indonesia, di jambi mislanya, para tenaga medis menjadi garda terdepan yang bersentuhan langsung menangani pasien yang terpapar corona.

Sejak maret lalu, Tenaga Kesehatan (Nakes) yang bersentuhan langsung dengan pasien positif di RSUD Raden Mattaher Provinsi Jambi belum menerima insentif, padahan jelas anggran sudah di anggarkan pemerintah.

Menanggapi hal ini, Pj Sekda Provinsi Jambi Sudirman menjelaskan bahwa saat ini sudah masuk kepada verifikasi tahap tiga dan teknisnya ada pada pihak rumah sakit yang terlebih dahulu, lalu diverifikasi oleh Dinas Kesehatan (Dinkes).

“Karena prinsip dasarnya untuk pemberian insentif kepada tenaga medis itu diserahkan oleh pihak rumah sakit dengan diverifikasi Dinas Kesehatan,” kata pj sekda. Kamis (2/7).

Menurut Sudirman berdasarkan informasi yang didapatnya bahwa saat ini persoalan insentif Covid-19 kepada para Nakes sudah di verifikasi tahap ketiga oleh Dinas Kesehatan dan akan segera dibayarkan.

“Saya dapat informasi mudah-mudahan. Sekarang sedang diverifikasi oleh pihak Dinas Kesehatan dinformasikan akan dibayar. Verifikasi ketiga bukan verifikasi pertama sudah kedua ketiga sudah. Itu untuk 3 bulan jadi tenaga

Bacajuga

Kapolda Jambi dan Wakapolda Turun Langsung Atur Lalu Lintas, Wujud Nyata Polisi Bersama Masyarakat

OJK Putuskan Sanksi Pihak Terkait Emitmen DSSA, Bren, dan Cuan

OJK Berkomitmen Untuk Terus Melanjutkan dan Memperkuat Reformasi Pasar Modal Indonesia

Warga Pematang Pauh Keluhkan Berat Beras Bantuan Pangan, Karung Berlabel 10 Kg Disebut Hanya 9 Kg

medis bisa dibayarkan,” jelasnya.
Mudah-mudahan dalam bulan ini juga kata Sudirman, insentif itu sudah bisa direalisasikan.”Karena kita sudah berkomitmen untuk menyatakan sebagai pahlawan garis terdepan bantu juga untuk kesejahteraannya,” tutupnya.(NA)

Berita sebelumnya

Monitoring KUT di Tanjabar, Amir Hasbi: Susu Kambing Etawa Bernilai Tinggi

Berita selanjutnya

Pemprov Jambi Warning Pemilik Alat Berat Wajib Bayar Pajak

Berita Terkait

Kapolda Jambi dan Wakapolda Turun Langsung Atur Lalu Lintas, Wujud Nyata Polisi Bersama Masyarakat

19/10/2026
Ilustrasi Otoritas jasa keuangan/ foto/ OJK

OJK Putuskan Sanksi Pihak Terkait Emitmen DSSA, Bren, dan Cuan

17/10/2026

OJK Berkomitmen Untuk Terus Melanjutkan dan Memperkuat Reformasi Pasar Modal Indonesia

16/10/2026

Warga Pematang Pauh Keluhkan Berat Beras Bantuan Pangan, Karung Berlabel 10 Kg Disebut Hanya 9 Kg

16/10/2026

PT Pegadaian (Persero) Kanwil III Palembang Salurkan Bantuan Alat Pertanian Kopi Rp50 Juta Untuk Gapoktan Curup 

16/10/2026
Otoritas Jasa Keuanngan: Sumber Foto: Website-OJK

Terbitkan POJK Rencana Bisnis Bank Umum, OJK Perkuat Kontribusi Perbankan dalam Pembangunan Nasional 

15/10/2026
Bisa Cetak Emas Fisik & Beli Emas Instan Tanpa Waktu Tunggu

Bisa Cetak Emas Fisik & Beli Emas Instan Tanpa Waktu Tunggu

15/10/2026

Sekda Sudirman Tekankan Soliditas Organisasi dan Sinergi dengan Pemerintah

14/10/2026

Pemdes Arah Tiga Salurkan BLT DD Tahap III Tahun 2026 untuk Periode Juli–September kepada 10 KPM

13/10/2026
Gandeng BSI, Akses Pembayaran Iuran JKN Jadi Lebih Luas

Gandeng BSI, Akses Pembayaran Iuran JKN Jadi Lebih Luas

12/10/2026
Berita selanjutnya

Pemprov Jambi Warning Pemilik Alat Berat Wajib Bayar Pajak

Sinsen Jambi Bagi-bagi Voucher Diskon Servis 50 Persen

NEWS! Ratusan Ormas dan OKP Geruduk Gedung DPRD Provinsi

Dishanpan Provinsi Kampanye Gerakan Diversifikasi Pangan Lokal

Amir Hasbi: Diverifikasi Pangan Lokal, Solusi Masyarakat Ketergantungan Beras

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Tempat Nongkrong Baru di Jambi, Jati Coffee Hadirkan Suasana Hangat untuk Semua Kalangan

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.