AMPAR.ID – SATU kuburan jasad Pasien Dalam Pemantauan (PDP) di Mejerite, Desa Tanjung Boleng, berdekatan dengan Kampung Lancang, Kecamatan Komodo, dibongkar oleh orang tak dikenal.
Di lokasi itu dikuburkan empat jasad pasien PDP, satu diantaranya dibongkar dan jenazahnya raib. Kini tersisa tinggal tiga makam saja.
Dilansir dari laman mediaindonesia.com, Sabtu (6/6), makam yang dibongkar itu merupakan jasad PDP asal Desa Orong, Kecamatan Welak. Kondisi makam masih dibiarkan berantakan bekas dibongkar.
Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 yang juga Bupati Manggarai Barat Drs.Agustinus Ch.Dula yang dihubungi mediaindonesia.com, Sabtu (6/6) mengaku belum tahu. “Saya Belum tahu,” jawab Agustinus singkat tanpa penjelasan lanjut.
Plh Sekda Mabar, Ismail Surdi yang juga juru bicara Covid-19, yang dihubungi terpisah, membenarkan adanya pembongkaran makam jasad PDP. Ismail menjelaskan, sejauh ini pihaknya belum mengetahui siapa yang telah melakukan pembongkaran. Hanya identitas kuburan yang dibongkar dan jasadnya itu warga dari Desa Orong, Kecamatan Welak, Kabupaten Mabar.
“Pak kadis PU selaku Ketua Bidang pemulasaraan jenazah, saya sudah minta beliau untuk buat laporan ke pak bupati selaku Ketua Tim Gugus Tugas,” katanya.
Dalam laporan itu, akan dilaporkan kondisi ril di lapangan kepada Bupati Mabar. “Nanti dari laporan itu kami lakukan pengecekan kapan itu hilang, siapa yang gali, kalau ada persetujuan atau izin, siapa yang izinkan, lalu sekarang ada di mana,” paparnya.
Setelah laporan tersebut, pihaknya akan menentukan langkah selanjutnya yang diambil oleh pemerintah.
“Karena aturan yang kita buat bukan untuk orang itu, tapi untuk kepentingan semua orang. Memang teman-teman kita yang berduka katakan bertanggung jawab, tapi kalau ada penyakit yang menurut tracing atau keilmuan yang menyebar ke masyarakat, itu yang kita jaga. Jadi, untuk mencegah,” ungkapnya.
Dijelaskannya, dalam peraturan bupati yang diterbitkan terkait Covid-19, penggalian dan pemindahan jasad dilakukan setelah pandemi Covid-19 dicabut pemerintah. “Tidak sebutkan waktu, tapi tunggu status pandemi Covid-19 ini dicabut. Jika pandemi Covid-19 ini dicabut, tentu ada pertimbangan teknis dari instansi teknis. Kami memberikan pertimbangan waktu dann teknis dari kesehatan. Kami tidak lakukan penguburan menurut asal karena pertimbangan teknis tadi,” ujarnya.
“Jadi pemindahan jenazah, menunggu status pandemi Covid-19 dicabut oleh pemerintah dan kalau ada yang mengajukan itu, tentu ada pejabat yang berwenang yang akan mengizinkan itu,” tambahnya.
Sementara Ketua Tim bidang Pengurusan Jenazah Covid-19 Octavianus Adu mengatakan, pihaknya tidak tahu kalau ada makam PDP dibongkar. Secara tertulis kasus tersebut sudah dilaporkan ke bupati sebagai ketua tim gugus tugas Covid-19 di Mabar. “Kami menunggu arahan dari ketua tim gugus tugas kabupaten,” katanya.
Informasi yang berhasil mediaindonesia.com, terungkap pengambilan jenazah FN (PDP) yang dimakamkan di Manjarite Desa Tanjung Boleng Kecamatan Komodo Kabupaten Manggarai Barat itu dugaan kuat dilakukan oleh keluarga.
Menurut Pjs Kepala Desa Orong Bertolomeus Badur,membenarkan Jenaza Fidelis Nangka (FN) telah di ambil kembali pada 12 Mei 2020, diduga kuat oleh keluarga almarhum.
Dijelaskan Kades Orong, dari informasi keluarga almarhum bahwa FN meninggal bukan karena Covid-19. karena itu pihak keluarga mengambil kembali jasadnya untuk di makamkan di Kampung halamannya di Kampung Karot Desa Orong Kec. Welak, secara adat Manggarai. “Pemerintah desa sendiri juga tidak tahu. Informasi itu diperoleh dari keluarga korban,” ujar Kades Bartolomeus. (OL-13)
Diskusi tentang inipost